Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengapresiasi wacana yang digulirkan Presiden Jokowi untuk mengubah Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal multitafsir dalam regulasi ini harus diubah demi keadilan.
"Kami kaget sekali Pak Jokowi mendorong revisi UU ITE. Ini kabar baik bagi masyarakat sipil," ujar Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur pada diskusi bertajuk UU ITE Bukan Revisi Basa Basi, Sabtu (20/2).
Pada kesempatan itu hadir pula selaku narasumber Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Imelda Sari dan Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha.
Isnur mengatakan wacana yang digulirkan Presiden Jokowi patut ditindaklanjuti oleh bawahannya juga DPR. Pasalnya, masyarakat sangat mengharapkan regulasi ini diubah.
"Namun kami masih bertanya soal keseriusannya. Kami berusaha mendorong pemerintah melihat dampak pasal-pasal di UU ITE," ungkapnya.
Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD Bentuk Dua Tim Kajian
Menurut dia, YLBHI selalu mendapatkan laporan dan permohonan pendampingan dari masyarakat yang disinyalir melanggar pasal karet dalam regulasi ini, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2).
"Kami sehari-hari menerima laporan dan permintaan bantuan mengenai pasal yang kerap dikeluhkan itu. Para pihak yang enggan dikritik kerap membungkam yang kritis dengan pasal dalam UU ITE itu. Maka kami menilai pasal itu multitafsir yang luar biasa," paparnya.
Isnur menjelaskan pasal karet harus menjadi fokus utama pembenahan UU ITE. Tujuannya guna melindungi kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari keberlangsungan demokrasi.
"Salah satu indikator mutu demokrasi dilihat dari kebebasan berpendapat. Maka wajar indeks demokrasi kita menurun akhir-akhir ini," pungkasnya.(OL-5)
Tingginya ongkos kontestasi memaksa para kandidat terjebak dalam pusaran return of investment atau upaya pengembalian modal
Kodifikasi memungkinkan pembahasan yang lebih fokus dan substansial terhadap prinsip-prinsip dasar pemilu yang demokratis, inklusif, dan adil.
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, melayangkan kritik terhadap masuknya kembali pasal penghinaan Presiden.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai pengesahan KUHAP baru justru menutup peluang reformasi kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan publik.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Revisi kitab KUHAP dinilai tidak lahir dari kebutuhan reformasi peradilan, melainkan mengadopsi gagasan yang sebelumnya terdapat dalam RUU Kepolisian 2024.
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai membahayakan penegakan hukum dan melemahkan kewenangan penyidik di berbagai sektor, terutama pemberantasan narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved