Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jokowi Buka Wacana Revisi UU ITE, LBHI: Kabar Baik

Cahya Mulyana
20/2/2021 12:34
Jokowi Buka Wacana Revisi UU ITE, LBHI: Kabar Baik
Ilustrasi UU ITE(MI/Duta)

YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengapresiasi wacana yang digulirkan Presiden Jokowi untuk mengubah Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal multitafsir dalam regulasi ini harus diubah demi keadilan.

"Kami kaget sekali Pak Jokowi mendorong revisi UU ITE. Ini kabar baik bagi masyarakat sipil," ujar Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur pada diskusi bertajuk UU ITE Bukan Revisi Basa Basi, Sabtu (20/2).

Pada kesempatan itu hadir pula selaku narasumber Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Imelda Sari dan Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha.

Isnur mengatakan wacana yang digulirkan Presiden Jokowi patut ditindaklanjuti oleh bawahannya juga DPR. Pasalnya, masyarakat sangat mengharapkan regulasi ini diubah.

"Namun kami masih bertanya soal keseriusannya. Kami berusaha mendorong pemerintah melihat dampak pasal-pasal di UU ITE," ungkapnya.

Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD Bentuk Dua Tim Kajian

Menurut dia, YLBHI selalu mendapatkan laporan dan permohonan pendampingan dari masyarakat yang disinyalir melanggar pasal karet dalam regulasi ini, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2).

"Kami sehari-hari menerima laporan dan permintaan bantuan mengenai pasal yang kerap dikeluhkan itu. Para pihak yang enggan dikritik kerap membungkam yang kritis dengan pasal dalam UU ITE itu. Maka kami menilai pasal itu multitafsir yang luar biasa," paparnya.

Isnur menjelaskan pasal karet harus menjadi fokus utama pembenahan UU ITE. Tujuannya guna melindungi kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari keberlangsungan demokrasi.

"Salah satu indikator mutu demokrasi dilihat dari kebebasan berpendapat. Maka wajar indeks demokrasi kita menurun akhir-akhir ini," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya