Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
POLDA Riau dan Bea Cukai berhasil membongkar aksi penyelundupan sebanyak 40 kilogram (Kg) sabu dan 50 ribu butir ekstasi dari Malaysia.
Dua pelaku datang ke Polres Jakarta Selatan dengan membawa makanan untuk tahanan dengan menyebutkan nama samaran. Mereka juga tidak meninggalkan kartu identitas.
Terdakswa kasus narkoba di Palembang, Sunmsel kabur saat jalani perawatan di rumah sakit.
Polres Riau ungkap jaringan narkotika.
Menurut dia, pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut ini telah dilakukan cukup lama yakni sejak Maret 2018
TIM gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin menangkap seorang kurir narkotika, Rabu (10/2) malam.
Ketiga lokasi penangkapan para pengedar, yakni di pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka Kecamatan Jeunieb, Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, dan Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat seperempat gram dan alat isap. Setelah tes urine, Abdul dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Penghuni Lapas Mata Merah, Palembang diduga dalangi peredaran narkotika dari dalam penjara.
SATUAN Narkoba Polres Cianjur dan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, mengungkap upaya penyelundupan narkotika.
Dari tangan D aparat kepolisian mengamankan 5 paket besar dan jika ditotal dengan tersangka S maka jumlah sekitar 6 paket besar.
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah melalui jalur laut.
Tak hanya itu, pihaknya menemukan kembali sabu seberat 4,28 kilogram dalam empat bungkus kemasan biskuit.
Saat pemeriksaan bagasi lewat alat X-Ray petugas mendapati barang mencurigakan dengan claim tag atas nama Rizal, Holil, dan M Bahri.
ANAK Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berinsial AKM dituntut pidana penjara selama 10 bulan
Tuntutan itu juga ditujukan kepada dua temannya, yakni Sy dan MT. Satu temannya yang lain, DS, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Barang yang disita tersebut, kata dia, berupa 1,2 kilogram sabu yang disimpan dalam 16 bungkus sabun mandi dengan berat rata-rata 80 gram serta beberapa barang lainnya.
Dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka. Sebagian besar kasusnya sudah diputus oleh pengadilan dan beberapa lainnya masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan.
Sindikat ini diketahui merupakan jaringan Aceh-Medan-Jakarta dan siap mengedarkan barang haram tersebut di Pulau Jawa.
TIM Gabungan Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 202 kilogram sabu jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah di Petamburan, Jakarta Pusat
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved