Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Polri Sita 50 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Aceh

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/4/2021 12:54
Polri Sita 50 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Aceh
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

TIM gabungan dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai Wilayah Aceh l, mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 50 kg.

Tak hanyan itu, tim gabungan juga menyita ganja seberat 194 kg dari jaringan nasional.

Pengungkapan kasus narkoba di Aceh ini berawal dari adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi oleh tim gabungan.

"Pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh," papar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Kamis (8/4).

Krisno menyebut pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merek quing shan seberat 50 kg.

Sementara untuk kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg.

"Tim berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja," ucap Krisno.

Dengan pengungkapan ini, lanjut Krisno, berhasil menyelamatkan masyarakat Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja dapat menyelamatkan 388.000 jiwa.

"Total generasi muda yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa," ungkapnya. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik