Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Lion Parcel Dukung Penggagalan Pengiriman Sabu Lewat Ekspedisi

Bayu Anggoro
29/6/2021 21:30
Lion Parcel Dukung Penggagalan Pengiriman Sabu Lewat Ekspedisi
CEO Lion Parcel Farian Kirana (kanan) saat bekerja sama dengan Bukalapak(ANTARA/M N Kanwa)

LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan jasa pengiriman di Indonesia menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba dari Tebing Tinggi, Sumatra Utara dengan tujuan Jakarta.

Berkat kerja sama dengan tim Bareskrim Polri, dua pelaku ditangkap, berikut barang bukti dua paket berisi narkoba dengan berat total 2 kilogram. Narkoba yang hendak dikirimkan jenis sabu yang dikemas dan dicampur dalam paket makanan.

"Penangkapan kedua orang yang terkait pengiriman paket isi narkoba ini
dilakukan oleh Tim Satgas 2 NIC Bareskrim Polri. Setelah melakukan
koordinasi dengan staf Lion Parcel, petugas mendatangi kantor Lion
Parcel di Jakarta Barat," kata Chief Compliance and Network Lion Parcel
Victor Ary Subekti, dalam siaran pers, Selasa (29/6).

Bersama dua staf operasional Lion Parcel di kantor pusat, polisi melakukan penangkapan pertama di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Operasi penangkapan kedua dilakukan di Kantor Pusat Lion Parcel.

"Setelah itu, kami melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak
kepolisian untuk meminta arahan agar operasi penangkapan dilaksanakan
secara kondusif, dan terlaksana dengan tepat sesaat setelah serah terima paket tersebut dengan tim operasional Lion Parcel," ujar Victor.

Saat penangkapan di Kantor Pusat Lion Parcel, petugas kepolisian awalnya hanya menanyakan satu resi yang diduga paket berisi
sabu. Namun berkat kejelian staf operasional dan customer services Lion
Parcel, petugas kemudian menemukan dua paket dengan nama penerima dan
pengirim yang sama.

"Kedua paket narkoba jenis sabu disamarkan dalam paket berisi makanan,
dan dicampur dengan barang-barang non-narkoba seperti kerupuk, gula
batu, gula pasir, dan aneka makanan ringan," jelas Victor.

Dia menegaskan, sebagai perusahaan jasa pengiriman paket terkemuka di
Indonesia, Lion Parcel tidak memberikan ruang terhadap upaya kriminal
dan pelanggaran hukum, khususnya pengiriman barang ilegal.

Begitu ditemukan indikasi pelanggaran hukum berupa pengiriman paket
berisi barang terlarang, Lion Parcel siap berkoordinasi dengan pihak
kepolisian. "Kami sangat mengapresiasi karena petugas kepolisian sangat
kooperatif dan ingin bekerja sama dengan Lion Parcel untuk mencegah
upaya-upaya kejahatan seperti ini dengan cepat dan tanggap. Kami pun
siap bekerja sama dan sangat berterima kasih dengan para petugas
kepolisian," lanjut kata Victor.

Dia menambahkan, pada prinsipnya Lion Parcel berkomitmen memberikan
layanan logistik yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, termasuk
pelaku UMKM untuk mengirimkan paket barang ke alamat tujuan. Namun Lion
Parcel memiliki aturan dan membangun mekanisme internal untuk
mengantisipasi pengiriman barang-barang ilegal. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya