Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat Sungai

Denny Susanto
15/6/2021 22:48
Polisi Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat Sungai
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan menunjukkan barang bukti saat rilis ungkap perkara tindak pidana narkotika.(Antara/Bayu Pratama S.)

POLRESTA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram asal Malaysia yang dipasok melalui jalur sungai. Sabu diselundupkan dalam karung beras.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan, Selasa (15/6), menjelaskan upaya penyelundupan sabu dengan jumlah besar ini diduga merupakan jaringan narkoba dari Malaysia. "Narkoba ini masuk lewat Kaltim menuju Kalsel dan Kalteng. Ini merupakan ketiga kali mereka memasok," tuturnya.

Tiga kurir sabu yang diduga anggota jaringan internasional berhasil diringkus petugas. Mereka ialah Ahmad Aris Munandar, 34, Eggy Sanjaya, 43, dan Bunna Ali Hanafi, 34. Dua nama terakhir merupakan warga Kaltim.

Selain sabu polisi juga menyita dua ponsel, satu mobil Terrano nomor polisi DA 1831 TEB, satu sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DA 6223 WJ, serta 45 karung beras yang dijadikan media menyelundupkan sabu ke Kalsel. Jumlah sabu yang berhasil disita petugas seberat 135,02 kg terbagi dalam 130 paket.

Untuk mengelabui petugas, penyelundupan sabu dari Kalteng dilakukan lewat jalur Sungai Martapura menggunakan perahu motor. Sabu dimasukkan dalam karung berisi beras dengan tujuan Kota Banjarmasin. Beberapa waktu lalu polisi juga berhasil menggagalkan upaya peredaran 50 kg dan 100 kg sabu asal Malaysia.

 

Pada bagian lain Sat Narkoba Polresta Banjarmasin juga menangkap pengedar ganja seberat 528,67 gram bernama Muhammad Yuliansyah. Dari keterangan tersangka, ganja akan diedarkan di kalangan mahasiswa di Kota Banjarbaru. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya