Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA DPC Partai Gerindra Bengkalis, Riau, Syamsudin alias Udin Pirang, 55, ditangkap dalam kasus narkotika bersama dua pengedar Yetno, 42, dan Iwan Tato, 40 dalam operasi penggerebekan di Bengkalis. Meski hasil tes urine Udin Pirang positif narkoba, Syamsudin hanya dikenakan rehabilitasi.
Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hendra Gunawan, Rabu (7/4) mengatakan operasi penangkapan berawal Senin (5/4) pukul 21.00 WIB di sebuah kafe Jalan Ahmad Yani, Bengkalis. Penangkapan bermula atas informasi masyarakat itu pada mulanya mengincar Iwan Tato sebagai target operasi. Iwan Tato dan Yetno merupakan resedivis kasus narkoba.
"Iwan Tato dan Yetno ditangkap saat sedang berada di kafe. Barang bukti sempat dibuang namun berhasil diamankan. Sedangkan Iwan Pirang ditangkap di kediamannya," jelas Kapolres.
Dari keterangan tersangka diketahui, barang bukti berupa sabu seberat 7 gram dibawa Yetno. Menurut Iwan Tato, Udin Pirang turut menikmati narkoba tersebut. Polisi lalu menuju rumah Udin Pirang namun tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Meskipun tidak ada barang bukti Udin Pirang turut diamankan karena tim menemukan barang bukti alat-alat yang diduga digunakan untuk narkoba pada salah satu ruko tempat biasa Udin mangkal," jelasnya.
Sejauh ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 telepon genggam, narkoba jenis sabu seberat 7 gram, dan uang tunai Rp700 ribu. Kedua tersangka pengedar Iwan Tato dan Yetno dilakukan penahanan. Sedangkan Udin Pirang dinyatakan sebagai pengguna lantaran tidak ditemukan barang bukti. (OL-15)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved