Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau, yang rencananya akan disebar ke tempat hiburan malam.
Petugas menangkap tiga tersangka berinisial MA, MM, dan FK. Ketiganya diketahui menerima arahan dari Warga Negara Malaysia inisial EM dan BW untuk memberikan barang haram tersebut ke TN yang kini bertatus buron.
Adapun penangkapan terhadap ketiga tersangka bertempat di Pantai Tanjung Piayu Laut, Tanjung Piayu, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau dan halaman parkir utama toko perlengkapan rumah di Kota Batam.
"Barang bukti 45 ribu butir pil ekstasi," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Krisno Siregar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3).
Baca juga: Polda Metro Tangkap Pengguna Sabu Saat Sidak Prokes di Tangsel
Rencananya, lanjut Krisno, seluruh barang bukti narkoba akan diedarkan di tempat hiburan malam di Batam. Krisno mendeteksi tersangka ini yang langsung mengendalikan penyebaran barang haram itu ke lokasi hiburan malam.
Bahkan, salah satu tersangka yang ditangkap tengah berada di Malaysia.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(OL-5)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menemukan 21 tempat usaha hiburan dan rekreasi di ibu kota yang melanggar ketentuan jam operasional selama bulan Ramadan.
PEMBATASAN usaha hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah di Kota Batam tidak hanya berdampak pada jam operasional, tetapi juga memaksa pelaku usaha menyusun ulang strategi bisnis.
Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tetap meloloskan pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Pengesahan Raperda KTR harus dilakukan secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku UMKM
Minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda dan keberadaan Helen's Night Mart tidak memberikan manfaat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved