Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan pihaknya mendorong ruang khusus merokok di tempat hiburan seperti yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).
"Yang harus diatur adalah semua tempat hiburan, mau karaoke, kelab, mau apapun tidak boleh di tempat umum orang merokok. Tetapi, semuanya (tempat hiburan) harus menyiapkan tempat untuk orang boleh merokok," kata Pramono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7).
Ruang khusus tersebut bertujuan memisahkan antara perokok dengan yang tidak merokok. Sehingga, ada tempat tertutup yang tidak saling mengganggu satu sama lain.
Dengan skema ini, kata Pramono, pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
"Misalnya kamu karaoke, kamu tidak boleh merokok lagi di dalam ruangan karaoke. Tapi kalau mau merokok, ke luar ruangan ke tempat khusus merokok. Itu yang diatur," ucap Pramono.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pengesahan Raperda KTR harus dilakukan secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penegasan tersebut disampaikan Pramono menyusul belum ditandatanganinya peraturan tentang merokok tersebut.
"Saya sudah bertemu dengan pimpinan raperda rokok dan juga pimpinan seluruh badan di DPRD yang mempersiapkan perda itu. Saya sampaikan, saya tidak mau UMKM ini terganggu karena perda tersebut," jelas Pramono.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI menyatakan bahwa larangan merokok di tempat hiburan malam masuk dalam aturan baku pada Raperda KTR.
"Larangan merokok di tempat hiburan malam itu harus dijelaskan secara spesifik," kata anggota Pansus tentang KTR DPRD DKI Ali Lubis di Jakarta, Senin (23/6).
Menurut dia, pada pembahasan Raperda KTR ini harus dibahas secara spesifik mengenai aturan baku larangan merokok di tempat hiburan malam dan perlu dimasukkan dalam BAB I tentang Ketentuan Umum.
Ali mengatakan larangan tempat merokok di tempat hiburan malam harus dituangkan secara detail, misalnya di klub malam, diskotek, bar, karaoke dan arena permainan yang menyediakan hiburan malam bagi umum. (Ant/P-2)
Pramono Anung menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut berkontribusi dalam menekan ketimpangan ekonomi di Jakarta.
Pemprov DKI memastikan anggaran untuk OMC telah tersedia. Sebab, DPRD DKI sudah menyetujui anggaran OMC selama satu bulan penuh.
Muara menuju Cengkareng Drain menjadi titik krusial selain Kali Sepak, Kali Pesanggrahan, Mookervart, dan Angke.
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan proyek normalisasi tiga sungai akan dimulai tahun ini menyusul terjadinya banjir hebat di Jakarta beberapa hari terakhir.
Upaya pencegahan melalui modifikasi cuaca dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan dampak banjir setelah curah hujan tinggi terjadi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tetap meloloskan pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda dan keberadaan Helen's Night Mart tidak memberikan manfaat.
. Frozenland terletak di lantai 2 Trans Studio Mall Bandung.
PEMPROV DKI Jakarta mewajibkan sejumlah tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1444 H hingga perayaan Idul Fitri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved