Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PASANGAN suami istri berinisial SB, 37, dan IS, 43, diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bukittinggi. Keduanya ditangkap ketika sedang membungkus paket sabu di rumah, Jalan Syeh Ibrahim Musa Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, kemarin.
Penangkapan dan penggeledahan yang dipimpin Wakapolres Bukittinggi Komisaris Sukur Hendri Saputra itu berhasil menemukan Sebanyak 28 paket kecil dan 3 paket sedang narkoba diduga jenis sabu di lokasi. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ajun Komisaris Aleyxi Aubedillah menyampaikan penangkapan pasang suami istri SB dan IS berawal dari informasi masyarakat dan penyelidikan tim di lapangan.
"Dari penangkapan dan penggeledahan di rumah keduanya, kami menyita 28 paket kecil narkotika diduga jenis sabu, 3 paket sedang narkotika diduga jenis sabu, 1 tas emas kotak-kotak, 1 ponsel lipat merek Samsung warna putih, 1 ponsel lipat Samsung warna hitam, uang tunai sejumlah Rp1.400.000, 1 alat isap bong beserta pirek, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok U Mild," ungkapnya.
Aleyxi menambahkan, dari penangkapan pasangan itu, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F, 50, di rumah Jorong Baruah Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Dari penangkapan dan penggeledahan di rumah F tersebut petugas menyita satu paket sedang narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, satu celana warna abu-abu, satu timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp5 juta, satu ponsel merek Vivo warna biru muda, satu celana jeans warna biru merek Levis.
(OL-14)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved