Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PASANGAN suami istri berinisial SB, 37, dan IS, 43, diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bukittinggi. Keduanya ditangkap ketika sedang membungkus paket sabu di rumah, Jalan Syeh Ibrahim Musa Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, kemarin.
Penangkapan dan penggeledahan yang dipimpin Wakapolres Bukittinggi Komisaris Sukur Hendri Saputra itu berhasil menemukan Sebanyak 28 paket kecil dan 3 paket sedang narkoba diduga jenis sabu di lokasi. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ajun Komisaris Aleyxi Aubedillah menyampaikan penangkapan pasang suami istri SB dan IS berawal dari informasi masyarakat dan penyelidikan tim di lapangan.
"Dari penangkapan dan penggeledahan di rumah keduanya, kami menyita 28 paket kecil narkotika diduga jenis sabu, 3 paket sedang narkotika diduga jenis sabu, 1 tas emas kotak-kotak, 1 ponsel lipat merek Samsung warna putih, 1 ponsel lipat Samsung warna hitam, uang tunai sejumlah Rp1.400.000, 1 alat isap bong beserta pirek, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok U Mild," ungkapnya.
Aleyxi menambahkan, dari penangkapan pasangan itu, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F, 50, di rumah Jorong Baruah Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Dari penangkapan dan penggeledahan di rumah F tersebut petugas menyita satu paket sedang narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, satu celana warna abu-abu, satu timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp5 juta, satu ponsel merek Vivo warna biru muda, satu celana jeans warna biru merek Levis.
(OL-14)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved