Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Satu Abad NU: Perempuan sebagai Penyangga Moral, bukan sekadar Simbol

Prof. Dr. Wardah Nuroniyah, S.H.I, M.S.I Anggota APMNU (Asosiasi Profesor Muslimat NU), Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
06/2/2026 05:05

SATU abad Nahdlatul Ulama bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan momentum refleksi sejarah tentang arah, tanggung jawab, dan masa depan peradaban yang dipikul jam’iyah Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia. Dengan ratusan juta pengikut, NU menghadapi persoalan yang kian kompleks: gizi, literasi, pendidikan, keilmuan, kemandirian ekonomi, hingga krisis moral di era digital dan kecerdasan buatan. Di tengah pusaran itu, posisi perempuan NU menjadi kunci bukan pelengkap simbolis, melainkan penyangga moral umat.

Sejak awal, NU bertumpu pada tradisi pesantren yang memuliakan sanad, adab, dan tanggung jawab sosial. Kemuliaan manusia ditentukan oleh akhlak dan ilmu, bukan jenis kelamin. Karena itu, perempuan dalam kerangka keilmuan NU tidak pernah dimaksudkan sebagai warga kelas dua. Sejarah mencatat peran nyata perempuan melalui Muslimat dan Fatayat, juga figur seperti Nyai Khairiyah Hasyim yang membuktikan bahwa otoritas keilmuan dan kepemimpinan perempuan bukan pengecualian, melainkan bagian organik dari tradisi.

Namun, tantangan zaman berubah. Krisis literasi, stunting, disrupsi digital, dan kemerosotan etika menempatkan perempuan terutama ibu sebagai garda depan peradaban: pendidik pertama, agen literasi, sekaligus penanam nilai. Dalam konteks ini, perempuan NU memegang modal kultural yang besar: tradisi pengasuhan, pendidikan akhlak, dan kedekatan dengan kehidupan sehari-hari umat. Di tengah kemudahan akses pengetahuan, kebijaksanaan justru langka. Perempuanlah yang menjaga agar kemajuan teknologi tidak melahirkan kekosongan moral.

Dialog dengan pemikiran modern tentang keadilan gender memperkaya ikhtiar ini. Dengan prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah, NU memiliki landasan metodologis untuk memperbarui tanpa tercerabut dari tradisi. Menjadi religius dan progresif bukanlah pilihan biner; keduanya dapat berjalan seiring.

Meski demikian, pekerjaan rumah besar masih tersisa. Representasi perempuan dalam pengambilan keputusan strategis, penguatan ekonomi berbasis jamaah, dan pengakuan terhadap otoritas keulamaan perempuan belum ideal. Organisasi sebesar NU tak mungkin menjawab persoalan umat bila setengah dari potensi intelektual dan moralnya tidak diberdayakan.

Paradoks ini tampak jelas di ruang-ruang kekuasaan. Di ranah legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, keterwakilan perempuan masih minoritas. Padahal basis sosial NU mayoritas perempuan guru, ibu, penggerak komunitas, kader organisasi. Peran kultural mereka besar, tetapi akses strukturalnya kecil. Perempuan diminta menjaga moral, tetapi jarang dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan moral itu sendiri.

Masalah ini juga berkelindan dengan pembacaan fikih klasik yang kerap menempatkan perempuan secara subordinat. Tafsir literal terhadap teks-teks lama sering menguatkan relasi hierarkis: laki-laki sebagai pemimpin mutlak, perempuan dalam ruang domestik.

Dalam praktik sosial kontemporer, ketika banyak perempuan menjadi pencari nafkah utama, kerangka ini tidak lagi memadai. Ketentuan waris, poligami, maupun pembagian harta pascaperkawinan kerap merugikan perempuan jika tidak ditafsirkan ulang secara kontekstual. Keadilan direduksi pada formalitas, sementara martabat dan kesejahteraan substantif terabaikan.

Akibatnya lahir situasi ironis: perempuan dibebani tanggung jawab moral, tetapi dibatasi oleh sistem sosial dan tafsir keagamaan yang tidak sepenuhnya adil. Ketika mereka mengkritik, suara itu sering dicap sebagai pembangkangan tradisi, padahal justru lahir dari tanggung jawab keilmuan dan kesetiaan pada nilai keadilan Islam.

Karena itu, pembaruan tidak bisa berhenti pada slogan. Perempuan NU perlu didorong untuk melakukan pembacaan ulang terhadap fikih, kitab kuning, dan praktik sosial yang timpang. Ikhtiar ini bukan penolakan tradisi, melainkan kelanjutan dari tradisi ijtihad itu sendiri. Tanpa keberanian merombak struktur ketidakadilan, perempuan akan terus memikul beban moral tanpa martabat dan daya saing yang setara.

Sejarah Indonesia telah memberi teladan tentang kegagahan perempuan. Dari Cut Nyak Dien, Malahayati, RA Kartini, hingga Dewi Sartika, tampak jelas bahwa perempuan Nusantara mampu tampil sebagai pemimpin, pemikir, dan pejuang. Mereka bergerak melampaui batas zamannya tanpa menunggu sistem yang ramah. Spirit inilah yang semestinya menginspirasi perempuan NU hari ini: bergerak maju, bukan terkungkung nostalgia.

Tantangan ke depan bahkan lebih kompleks. Di era digital dan kecerdasan buatan, persoalan perempuan tidak lagi sekadar akses pendidikan, tetapi juga akses pengetahuan, teknologi, dan pengambilan keputusan. Karena itu, pembacaan ulang terhadap ayat, hadis, dan pendapat ulama yang tidak emansipatoris menjadi keniscayaan. Agama diturunkan sebagai sumber keadilan, bukan pembekuan sosial.

Tradisi keilmuan NU sesungguhnya menyediakan perangkat untuk itu: ushul fiqh, maqashid al-syariah, dan prinsip perubahan hukum sesuai ruang dan waktu. Tafsir yang menempatkan perempuan sebagai subordinat bukan kebenaran final, melainkan produk sosial zamannya. Mengkritiknya bukan berarti menolak agama, melainkan menjalankan tanggung jawab ilmiah.

Memasuki abad kedua, perempuan NU tidak cukup dimuliakan dalam pidato dan seremoni. Mereka harus hadir sebagai penafsir, pemimpin, dan pengambil keputusan di pesantren, organisasi, parlemen, hingga ruang digital. Jika tidak, NU berisiko kehilangan separuh energi moral dan intelektualnya sendiri.

Pada akhirnya, satu abad NU adalah cermin panjang perjalanan umat. Dalam cermin itu, perempuan tidak boleh sekadar bayangan samar, melainkan tiang penyangga yang kokoh. Dari rahim tradisi pesantren hingga lanskap teknologi modern, perempuan NU memanggul amanah besar: menjaga moral, menghidupkan ilmu, dan menuntun pembaruan. Bukan sekadar simbol, melainkan penentu arah sejarah. Tanpa mereka berdiri tegak dan setara, bangunan besar bernama NU juga Indonesia akan rapuh menghadapi zaman.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya