Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PERWIRA polisi kembali terciduk melakukan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang komisaris berinisial YC menjadi tersangka oleh Kepolisian Daerah Riau.
Pasalnya, Komisaris YC kedapatan menggunakan sabu di mobil hitam setelah CCTV merekam kejadian tersebut dan viral. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru.
"Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A, dan tersangka R," ujar Kapolda Riau,Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Efendi, Rabu (7/4). Mobil yang digunakan untuk mengisap sabu tersebut menggunakan nomor polisi yang dipalsukan, yakni BM 1180 CI.
Kemudian, penyidik menemukan bong atau alat isap sabu di rumah tersangka A. YC berperan sebagai inisiator pesta sabu tersebut. "Yang berperan di sini ialah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. T selaku pemilik mobil. Sudah kami tangkap dan proses hukum," tuturnya.
Agung pun meminta agar masyarakat dapat aktif melaporkan kejadian-kejadian penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Riau. Terlebih, bila pelaku merupakan anggota kepolisian.
Agung menegaskan bakal mengusut tuntas kasus yang melibatkan YC. Pasalnya, saat ini perwira polisi itu telah diproses hukum sesuai prosedur.
Atas perbuatan itu, para pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun. (OL-14)
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau dan Polres jajaran menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas 68 hektare di 2025.
DUA tersangka kasus perambahan hutan seluas 143 hektare di Rokan Hulu Riau ditangkap.
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Isi dari ikrar yang dibacakan 34 orang tersebut, diawali dengan membacakan “Deklarasi Anshor Daulah Riau”.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved