Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Polres Muba Tangkap Bandar Besar Narkotika

Dwi Apriani
07/4/2021 21:00
Polres Muba Tangkap Bandar Besar Narkotika
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menangkap AR, 37, dengan barang bukti sabu 10 kilogram. AR merupakan salah satu bandar besar narkotika di Muba.

Kapolres Muba AKB Erlin Tangjaya dalam pernyataannya, Rabu (7/4) menyebut AR ditangkap di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba Selasa (6/4). Ini menjadi tangkapan dengan barang bukti sabu terbesar yang pernah dilakukan Polres Muba.

"Ini menjadi sejarah karena pengungkapan terbesar Satres Narkoba Polres Muba. Kita berhasil menangkap tersangka ini mulanya dari informasi terkait peredaran narkotika di Muba. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ar yang saat itu sedang berkendara seorang diri," kata Erlin.

Dari hasil pemeriksaan, kata Erlin, sabu-sabu tersebut dibeli oleh pelaku dari Pekanbaru Riau yang dikemas dalam 3 kemasan teh Tiongkok. "Pelaku ini berkomunikasi dengan seseorang berinisial D yang berasal dari luar Sumsel. D yang mengantarkan barang, saat ini masih dalam penyelidikan. Barang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Babat Toman Muba," kata dia.

Erlin mengatakan AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya