Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ARTIS Rio Reifan kembali diciduk polisi terkait penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti kepemilikan 1,21 gram sabu. Ini bukan pertama kali Rio terjerat kasus narkoba.
Pada 2015 ia ditangkap dan divonis 14 bulan bui oleh pengadilan. Kemudian pada 2017, ia kembali terciduk setelah menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, Jakarta Barat. Pada 2019, Rio lagi-lagi terjerat kasus sabu dan divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas di tahun lalu.
Kepala Nidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Rio ditangkap bersama seorang perempuan berinisial SA di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (20/4). Saat diciduk, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,21 gram.
"Pemeriksaan awal RR dan SA mengakui baru memakai sabu tersebut. Jadi 0,21 gram itu barang sisanya," kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
Yusri mengatakan saat penyidik masih berada di rumah Rio, kurir ojek online mengantarkan paket yang berisi sabu seberat 1 gram. Jadi, total barang bukti yang diamankan seberat 1,2 gram sabu.
Yusri mengatakan Rio mengaku mengalami masalah keluarga sehingga ia mengonsumsi narkoba sebagai pelarian. "Motifnya yakni masalah keluarga. Kalau sebelumnya, dia ketergantungan dan terpengaruh," kata Yusri.
Yusri mengatakan polisi akan mendalami sumber Rio mendapatkan barang haram tersebut. Menurut pengakuannya, Rio mendapatkan narkoba dari pria berinisial F di Depok. Namun, setelah dicek ternyata alamatnya palsu.
"Masih kami dalami dan dia menyebutkan inisial F di Depok, tapi alamatnya palsu. Ini masih kami dalami terus," kata Yusri.
Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 112 subsider Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara atau 20 tahun penjara. (OL-14)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved