Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
ARTIS Rio Reifan kembali diciduk polisi terkait penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti kepemilikan 1,21 gram sabu. Ini bukan pertama kali Rio terjerat kasus narkoba.
Pada 2015 ia ditangkap dan divonis 14 bulan bui oleh pengadilan. Kemudian pada 2017, ia kembali terciduk setelah menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, Jakarta Barat. Pada 2019, Rio lagi-lagi terjerat kasus sabu dan divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas di tahun lalu.
Kepala Nidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Rio ditangkap bersama seorang perempuan berinisial SA di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (20/4). Saat diciduk, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,21 gram.
"Pemeriksaan awal RR dan SA mengakui baru memakai sabu tersebut. Jadi 0,21 gram itu barang sisanya," kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
Yusri mengatakan saat penyidik masih berada di rumah Rio, kurir ojek online mengantarkan paket yang berisi sabu seberat 1 gram. Jadi, total barang bukti yang diamankan seberat 1,2 gram sabu.
Yusri mengatakan Rio mengaku mengalami masalah keluarga sehingga ia mengonsumsi narkoba sebagai pelarian. "Motifnya yakni masalah keluarga. Kalau sebelumnya, dia ketergantungan dan terpengaruh," kata Yusri.
Yusri mengatakan polisi akan mendalami sumber Rio mendapatkan barang haram tersebut. Menurut pengakuannya, Rio mendapatkan narkoba dari pria berinisial F di Depok. Namun, setelah dicek ternyata alamatnya palsu.
"Masih kami dalami dan dia menyebutkan inisial F di Depok, tapi alamatnya palsu. Ini masih kami dalami terus," kata Yusri.
Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 112 subsider Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara atau 20 tahun penjara. (OL-14)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved