Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan ratusan kilogram narkotika, jutaan batang rokok ilegal, serta ribuan obat-obatan terlarang. Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghadiri kegiatan pemusnahan di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (11/12).
"Kami mengapresiasi Kajari beserta jajaran yang melaksanakan pemusnahan barang bukti. Ini salah satu bukti bahwa aparat keamanan dan APH (Aparat Penegak Hukum) bekerja dengan sangat serius," ujar Sekda Endin.
Endin berharap langkah pemusnahan, termasuk barang bukti tawuran seperti sabuk dan senjata tajam, dapat mengurangi potensi kriminalitas dan menjaga lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menegaskan bahwa pemusnahan ini sesuai ketentuan hukum dan bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Barang bukti yang sebenarnya masih bisa digunakan, karena itulah hasil melakukan perbuatan tindak pidana kejahatan di masyarakat, harus dimusnahkan," kata Eddy.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup skala besar, di antaranya sabu seberat 674,29 gram (dari 19 perkara) dan ganja seberat 5.939,55 gram atau hampir 6 kg (dari 14 perkara).
Lalu 2.522.000 batang rokok ilegal (dari 1 perkara). Serta lebih dari 21.500 butir obat-obatan tanpa izin edar seperti Hexymer, Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.
Selain itu, Kejari juga memusnahkan 13 bilah senjata tajam, 88 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan 41 unit telepon genggam yang terkait dengan 28 perkara kejahatan. (Ton/P-5)
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen menyelamatkan sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Bekasi sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Cari lokasi penukaran uang baru di Bekasi? Cek jadwal SERAMBI 2026, titik kas keliling PINTAR BI, syarat KTP, dan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved