Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANAJEMEN Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan yang dilakukan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Sergio Imanuel, menyatakan bahwa memang benar telah terjadi operasi dari pihak kepolisian pada pada Sabtu (18/11/2023) malam. Hanya, dia menyesalkan ada disinformasi serta beredar banyak kabar tidak sesuai fakta.
"Memang benar ada operasi pada Sabtu malam. Namun, kita tidak tahu terkait aktivitas pengunjung yang membawa narkoba," ujar Sergio Imanuel dalam keterangan tertulis, Minggu (26/11).
Baca juga: Sebabkan Pengemudi Ojol Tewas, Sopir Mobil Satpol PP Jadi Tersangka
Sergio menegaskan bahwa tidak ada transaksi narkoba yang dilakukan di Kloud, apalagi sampai menyediakan. Menurutnya, yang terjadi ialah ada pengunjung yang kedapatan membawa narkoba.
"Hanya ada satu pengunjung yang membawa narkoba. Sedangkan penetapan dua tersangka lain, kami tidak tahu menahu soal itu. Jadi, sama sekali tidak ada transaksi narkoba di sini," ungkapnya.
Baca juga: Diprotes Publik karena tidak Layak, PMT di Depok Dihentikan Sementara
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan ketiga tersangka berinisial A, H, dan D. Berdasarkan peran, sosok A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi yang ditangkap saat penggerebekan, pada Sabtu (18/11) malam.
Setelahnya, kata dia, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka H dan D pada Senin (20/11) di lokasi lain. Tersangka H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A dan D berperan selaku bandar tempat H mendapatkan ekstasi.
Sergio menambahkan, manajemen Kloud menjalankan standard operating procedur (SOP) atau standar operasional prosedur bagi pengunjung dan karyawan. "Kita sudah melakukan tindakan preventif dan menjalankan SOP yang baik dan benar. Kita telah melakukan pengecekan menggunakan alat metal detector dan body checking kepada setiap pengunjung," jelasnya.
Adapun SOP yang diterapkan di Kloud di antaranya dilarang membawa senjata api, dilarang membawa zat-zat terlarang, dilarang membawa senjata tajam, dan dilarang melakukan kekerasan. Terkait pengunjung yang membawa narkoba, Sergio menyebut bahwa pihak Kloud merasa kecolongan. "Peristiwa itu menjadi pelajaran dan evaluasi dari kita supaya ke depan tidak kecolongan lagi," tegasnya. (Z-2)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Nah, itulah yang kita lakukan di Savyavasa. Jadi luxury bukan dari apa yang kita lihat, tapi orang bisa merasakan.
Unit dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar tidur. Dua unit ini merupakan unit paling disukai.
Bajammal mengatakan, MAS yang telah menjalani proses hukum lebih dari lima bulan, hingga kini belum mendapat perawatan dan kepastian hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved