Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SOPIR mobil Satpol PP yang terlibat kecelakaan di jalan layang atau flyover Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga menyebabkan satu orang pengemudi Ojek Online (Ojol) tewas ditetapkan sebagai tersangka. Sang pengemudi tewas lantaran terjatuh dari atas flyover.
"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dihubungi, Minggu (26/11).
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut berisi ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Mobil Satpol PP Oleng di Flyover Yos Sudarso, Tabrak Ojol hingga Tewas
"Dijerat Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ," ujarnya.
Sebelumya diketahui, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Satpol PP dengan pemotor terjadi di jalan layang atau flyover Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (24/11) siang. Atas kecelakaan tersebut satu orang pengemudi Ojek Online (Ojol) tewas karena terjatuh dari atas flyover dan enam lainnya luka-luka.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, kendaraan Satpol PP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Yos Sudarso. Sesampainya dilokasi kejadian, mobil Satpol PP tersebut oleng ke kiri dan kanan.
Baca juga: Mobil Satpol PP Tabrak Sepeda Motor, Satu Tewas
"Mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor pengendara saudara T dan kendaraan sepeda motor pengendara ZA yang melaju searah di depan kirinya," kata Edy.
Saat itu pemotor T yang diketahui sebagai driver ojek online terpental ke bawah flyover. Sementara itu, pemotor lainnya dan lima orang penumpang mobil Satpol PP mengalami luka-luka.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor saudara T meninggal dunia di TKP. Lima penumpang kendaraan dinas Satpol PP dan satu pengendara sepeda motor ZA mengalami luka-luka," ujarnya. (Z-10)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
4 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin (22/12) dini hari sudah diambil pihak keluarga.
Jasa Raharja memberikan jaminan kepada korban kecelakaan bus cahaya trans yang meninggal dunia santunan sebesar Rp50 juta dan diserahkan kepada ahli waris sah.
Minggu (14/9) Malam, suasana halaman Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember dipenuhi isak tangis. Tujuh peti jenazah korban kecelakaan bus di jalur Bromo tiba satu per satu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved