Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SOPIR mobil Satpol PP yang terlibat kecelakaan di jalan layang atau flyover Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga menyebabkan satu orang pengemudi Ojek Online (Ojol) tewas ditetapkan sebagai tersangka. Sang pengemudi tewas lantaran terjatuh dari atas flyover.
"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dihubungi, Minggu (26/11).
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut berisi ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Mobil Satpol PP Oleng di Flyover Yos Sudarso, Tabrak Ojol hingga Tewas
"Dijerat Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ," ujarnya.
Sebelumya diketahui, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Satpol PP dengan pemotor terjadi di jalan layang atau flyover Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (24/11) siang. Atas kecelakaan tersebut satu orang pengemudi Ojek Online (Ojol) tewas karena terjatuh dari atas flyover dan enam lainnya luka-luka.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, kendaraan Satpol PP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Yos Sudarso. Sesampainya dilokasi kejadian, mobil Satpol PP tersebut oleng ke kiri dan kanan.
Baca juga: Mobil Satpol PP Tabrak Sepeda Motor, Satu Tewas
"Mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor pengendara saudara T dan kendaraan sepeda motor pengendara ZA yang melaju searah di depan kirinya," kata Edy.
Saat itu pemotor T yang diketahui sebagai driver ojek online terpental ke bawah flyover. Sementara itu, pemotor lainnya dan lima orang penumpang mobil Satpol PP mengalami luka-luka.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor saudara T meninggal dunia di TKP. Lima penumpang kendaraan dinas Satpol PP dan satu pengendara sepeda motor ZA mengalami luka-luka," ujarnya. (Z-10)
Kecelakaan pada Jumat (23/1) tersebut menimpa 28 orang yang menumpang sebuah truk engkel.
Pengendara moge yang sedang sunmori dengan kecepatan tinggi menabrak kendaraan dari arah berlawanan
KECELAKAAN beruntun melibatkan delapan kendaraan terjadi di ruas Jalan Arteri Bandung-Subang, Subang, Jawa Barat, Kamis (17/10). Akibatnya, dua orang meninggal dunia.
Pihaknya terus melakukan pendalaman fungsi rem truk tangki pengangkut BBM milik Pertamina itu dengan pihak Dinas Perhubungan.
Penyebab kecelakaan adalah karena keberadaan lampu merah di lampu merah lalu lintas di turunan Jalan Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.
Pihak RS Polri juga berharap masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya untuk segera menghubungi pihak terkait dan membawa dokumen pembanding untuk dicocokkan kepada jenazah.
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional,
Berikut adalah tarif ojek daring berdasarkan zona-zona yang sudah di tetapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) mulai beroperasi normal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved