Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SOPIR mobil Satpol PP yang terlibat kecelakaan di jalan layang atau flyover Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga menyebabkan satu orang pengemudi Ojek Online (Ojol) tewas ditetapkan sebagai tersangka. Sang pengemudi tewas lantaran terjatuh dari atas flyover.
"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dihubungi, Minggu (26/11).
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut berisi ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Mobil Satpol PP Oleng di Flyover Yos Sudarso, Tabrak Ojol hingga Tewas
"Dijerat Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ," ujarnya.
Sebelumya diketahui, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Satpol PP dengan pemotor terjadi di jalan layang atau flyover Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (24/11) siang. Atas kecelakaan tersebut satu orang pengemudi Ojek Online (Ojol) tewas karena terjatuh dari atas flyover dan enam lainnya luka-luka.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, kendaraan Satpol PP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Yos Sudarso. Sesampainya dilokasi kejadian, mobil Satpol PP tersebut oleng ke kiri dan kanan.
Baca juga: Mobil Satpol PP Tabrak Sepeda Motor, Satu Tewas
"Mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor pengendara saudara T dan kendaraan sepeda motor pengendara ZA yang melaju searah di depan kirinya," kata Edy.
Saat itu pemotor T yang diketahui sebagai driver ojek online terpental ke bawah flyover. Sementara itu, pemotor lainnya dan lima orang penumpang mobil Satpol PP mengalami luka-luka.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor saudara T meninggal dunia di TKP. Lima penumpang kendaraan dinas Satpol PP dan satu pengendara sepeda motor ZA mengalami luka-luka," ujarnya. (Z-10)
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
4 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin (22/12) dini hari sudah diambil pihak keluarga.
Jasa Raharja memberikan jaminan kepada korban kecelakaan bus cahaya trans yang meninggal dunia santunan sebesar Rp50 juta dan diserahkan kepada ahli waris sah.
Minggu (14/9) Malam, suasana halaman Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember dipenuhi isak tangis. Tujuh peti jenazah korban kecelakaan bus di jalur Bromo tiba satu per satu.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tengah menyelidiki penyebab kecelakaan bus rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember yang menewaskan delapan orang di Jalan Raya Bromo.
Suasana duka menyelimuti Kabupaten Jember ketika jenazah dan korban luka-luka akibat kecelakaan bus rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember di Probolinggo.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved