Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG Lebaran 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 yang mengatur pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi. Kebijakan ini membawa angin segar dengan kenaikan standar minimal BHR ojol 2026 menjadi 25% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama satu tahun terakhir.
Berdasarkan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Yassierli, proses penyaluran dana BHR dilakukan dengan linimasa sebagai berikut:
Tidak semua mitra otomatis mendapatkan bonus ini. Berdasarkan SE Menaker, kriteria utama yang harus dipenuhi adalah:
Berbeda dengan THR karyawan formal yang melalui payroll, BHR Ojol dikelola langsung melalui sistem aplikasi masing-masing:
| Platform | Mekanisme Klaim | Estimasi Besaran |
|---|---|---|
| Grab & Gojek | Otomatis masuk ke saldo dompet driver (Wallet) sesuai perhitungan sistem. | Rata-rata Rp400.000 |
| Maxim | Berdasarkan volume order selama Ramadan, masuk sebagai saldo aplikasi. | Rp150.000 - Rp200.000 |
Pastikan data rekening bank yang terhubung dengan aplikasi sudah valid dan tidak dalam masa blokir. Selalu pantau notifikasi di menu "In-App Message" atau fitur "Target Saya" untuk melihat progres bonus Anda.
Jika rata-rata pendapatan bersih bulanan Anda selama 12 bulan terakhir adalah Rp2.000.000, maka perhitungan BHR minimal yang Anda terima adalah: Rp2.000.000 x 25% = Rp500.000
Anda dapat melapor melalui Posko THR/BHR yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat atau melalui fitur bantuan (Help Center) di masing-masing aplikasi dengan melampirkan bukti performa setahun terakhir.
Sesuai kebijakan tahun 2026, pemerintah mengupayakan BHR Ojol masuk dalam kategori bantuan sosial/insentif yang minim potongan agar nilai yang diterima mitra maksimal. (H-3).
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
APLIKATOR penyedia jasa layanan transportasi online, Grab Indonesia menggandakan anggaran program Bantuan Hari Raya (BHR) 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi Rp100–110 M.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan total Bantuan Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) pada 2026 mencapai Rp220 miliar.
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
APLIKATOR penyedia jasa layanan transportasi online, Grab Indonesia menggandakan anggaran program Bantuan Hari Raya (BHR) 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi Rp100–110 M.
ASOSIASI pengemudi ojek online (ojol) mengusulkan agar Bantuan Hari Raya (BHR) tahun ini dibayarkan sebesar Rp1,2 juta per pengemudi.
NILA, mitra pengemudi Gojek, mengaku senang dengan rencana penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) yang dijanjikan meningkat dibandingkan tahun lalu.
MEMASUKI masa Lebaran 2026, pemerintah kembali menggulirkan kebijakan Bantuan Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved