Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI meminta kepada seluruh unsur terkait mewaspadai dan mendeteksi masuknya narkoba jenis baru, bernama new psychoactive substances (NPS). Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, saat ini NPL sudah ada di Indonesia yang salah satunya bernama Fentanyl.
Efek yang ditimbulkan dari NPS atau Fentanyl itu jauh lebih dahsyat dari Heroin. Di mana lebih dari 50 kali lipat dan sangat mematikan.
"Dalam berbagai kesempatan dan acara saya selalu sampaikan bahwa saat ini kita sedang memasuki tantangan baru yakni NPL,seperti Fentanyl seperti yang di terjadi di Amerika Serikat. NPL sudah ada di Indonesia. Hanya saja di Indonesia belum terdeteksi diracik kejahatan yang terorganisir. Di Indonesia baru dikeluarkan farmasi. Korbannya sudah ada dan saat ini sedang direhabilitasi di BNN," ujarnya, Kamis (27/7).
Baca juga: BNN Ungkap Peredaran Ganja di Dalam Kue Kering
Menurut Petrus, bila semua unsur tidak ikut mengawasi narkoba jenis baru ini maka generasi muda Indonesia akan habis. Apalagi jika jenis baru ini sudah diracik secara terorganisir oleh kelompok kejahatan Narkoba Indonesia.
Saat ini saja ada di dunia sudah ada 296 juta pengguna Narkoba aktif dan sangat berbahaya. Di Indonesia ada 3,6 juta orang pengguna aktif. Di mana lebih dari 80% dalam usia produktif.
Baca juga: Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Dari 20 provinsi di Indonesia dengan Napi Narkoba perempuan, Bali termasuk salah satunya yang terbanyak. Itulah sebabnya, BNN sangat konsen dengan Bali sebagai destinasi wisata dunia agar generasi muda Indonesia dan Bali khususnya bisa dicegah sejak dini.
BNN, kata Petrus sudah bekerja sama dengan Kementerian kesehatan terkait 91 jenis NPL. Sebab sesuai dengan Permenkes No 4 Tahun 2021, Fentanyl masuk dalam Narkotika golongan 1. Bila regulasi sudah mengatur demikian maka perlu ada langkah bersama semua pihak untuk mencegah hal tersebut masuk Indonesia. (Z-3)
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Presiden Donald Trump mengklaim pasukan AS telah menghancurkan fasilitas besar di Venezuela yang diduga sebagai pusat distribusi narkoba. Simak detail pernyataannya.
Setelah penangkapan, Romadon menjalani tes urine yang dilakukan petugas Puskesmas dengan disaksikan kepala desa, tenaga kesehatan, dan perwakilan masyarakat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Pada Selasa (6/1), BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Imigrasi berhasil membongkar jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
BNN meminta masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika usai penggerebekan lab narkotika di Ancol.
BNN masih memburu tiga orang, termasuk dua WNA China, terkait laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol, Jakarta Utara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol. Empat tersangka jaringan internasional ditangkap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved