Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan bersama Bea Cukai Balikpapan mengungkap peredaran ganja yang dikemas ke dalam kue kering.
"Barang itu dikirim dari Bandar Udara Kualanamu Medan menuju Bandar Udara Sepinggan Balikpapan," kata Kepala BNNK Balikpapan Risnoto di Balikpapan, Minggu (23/7).
Barang haram tersebut ditemukan bersama pemiliknya, warga asal Medan, Sumatra Utara, berinisial DO.
Baca juga: Polisi Amankan 36 Kilo Sabu Yang Dibungkus Kopi Kemasan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan ada kiriman ganja dalam bentuk kue kering dari Medan ke Balikpapan. BNNK kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai melacak dan melakukan penyelidikan secara intensif.
Saat paket tiba di Balikpapan, petugas dari BNNK segera menyita paket yang dicurigai. Di dalam paket itu terdapat bungkusan alumunium foil yang berisi dua toples kecil.
Baca juga: Polisi Grebek Kampung Boncos, Tujuh Pengguna Narkoba Diamankan
"Saat dibuka, satu toples berisi ganja seberat 171 gram, serta satu toples lainnya berisi kue kering yang mengandung ganja seberat 301 gram," tutur Risnoto.
Paket itu memiliki tujuan, yaitu nama dan alamat DO selama di Kota Balikpapan.
"BNNK segera ke alamat tersebut yang berlokasi di lingkungan Jalan Pupuk, Gunung Bahagia, Balikpapan. Pelaku sempat menyangkal bahwa barang itu miliknya. Namun, saat kami hubungi nomor pemesan yang ada di label barang, ada HP yang berbunyi. Itu HP si DO," jelasnya.
DO pun tidak dapat lagi mengelak dan mengakui barang itu adalah miliknya. Dari pengakuannya, dia sudah memesan barang itu dari Medan lebih dari dua kali.
Ketika kue kering itu dilakukan uji laboratorium, hasilnya pun menunjukkan positif mengandung narkotika golongan 1. Diyakini, dalam pembuatan kue kering itu, disisipkan ganja sebagai satu jenis bahan.
Atas perbuatannya membeli ganja, dan menyimpan ganja, DO kini terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup sesuai Pasal 114 ayat subsider 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Ant/Z-11)
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved