Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disita dari 13 tersangka pengedar, kurir, dan bandar jaringan lintas provinsi yang ditangkap pada periode Juni dan Juli 2023.
Sabu yang dimusnahkan seberat 1.030 gram dan pil ekstasi sebanyak 439 butir. Semuanya sudah diperiksa terlebih dulu oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine yang terkandung.
Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi mengungkapkan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender.
Baca juga: Perempuan Bawa Kabur Mobil Patroli Positif Narkoba
"Pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk transparansi kepada publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan," ujar Haris di Sumatra Selatan, Selasa (25/7).
Bersama seluruh instansi terkait, ia memastikan untuk terus berupaya menghentikan para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain dari Spanyol
"Kita akan lebih digencarkan lagi karena kasusnya cenderung meningkat dan peredarannya menyasar berbagai lapisan masyarakat," tuturnya.
Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya mengharapkan partisipasi publik. Masyarakat diminta melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sekitar kawasan permukiman. (Ant/Z-11)
Jumlah seluruhnya yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-Jakarta ada sebanyak 1.627 botol
Impor barang ilegal bisa merugikan penerimaan negara dan bisa membahayakan kesehatan masyarakat
Mulai dari 59 ton bawang merah, 359.852 batang rokok, 650 kilogram kacang hijau, dan 2 karton poultry cup dalam kondisi rusak.
BEA Cukai (BC) Surakarta musnahkan 3,85 juta batang rokok ilegal berbagai merk dan ratusan 385 minuman alkohol tanpa cukai serta alat sex toys senilai Rp 4,6 miliar, Selasa (22/11)
BEA Cukai (BC) Ngurah Rai musnahkan sejumlah barang impor ilegal yang disita karena tidak dapat memenuhi dokumen perizinan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp176,5 juta.
Barang bukti rokok ilegal sebanyak 5 juta batang rokok ilegal tersebut merupakan penegakan hukum di bidang cukai.
Pemusnahan barang bukti diharapkan menjadi peringatan terutama bagi para pelaku lain.
Pj Bupati Garut mengajak masyarakat berperan aktif terutama menjaga dan membersihkan Kabupaten Garut dari hal-hal tindak pidana yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Satgas Antimafia bola Polri mengirimkan empat tersangka dan barang bukti kasus situs judi online SBOTOP ke Jari Batam, hari ini.
DITTIPID Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 175,6 kilogram (kg) sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5, dari tiga jaringan internasional.
Penyitaan ponsel setelah penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jerinx di wilayah Bali. Namun, kepolisian belum bisa merinci hasil pemeriksaan musisi tersebut.
Berbagai jenis barang bukti (BB) dari ratusan perkara yang berhasil diselesaikan atau yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved