Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Kejagung Ultimatum Jaksa Penyalahguna Barang Bukti

Candra Yuri Nuralam
13/2/2026 14:01
Kejagung Ultimatum Jaksa Penyalahguna Barang Bukti
Gedung Kejaksaan Agung .(MI/Ramdani)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeluarkan peringatan keras bagi oknum jaksa yang menggunakan barang bukti kasus untuk kepentingan pribadi. Korps Adhyaksa memastikan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan aset sitaan yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembalian kerugian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memberikan instruksi langsung terkait pengawasan aset ini.

"Jaksa Agung menegaskan apabila ada oknum yang menguasai tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari instansi, bisa saja nanti ada mens rea (niat jahat) untuk memiliki diam-diam dan itu akan ditindak tegas," ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/2).

Warning Keras di Seluruh Indonesia
Anang menjelaskan bahwa ultimatum tersebut tidak hanya berlaku bagi jaksa di lingkungan pusat, namun mencakup seluruh penuntut umum di berbagai daerah. Penggunaan barang bukti tanpa prosedur resmi dinilai bertentangan dengan prinsip kerja kejaksaan.

"Ini warning keras, tidak hanya di Jakarta tapi juga di luar Jakarta," ucap Anang.

Pihak Kejagung juga membuka pintu bagi laporan masyarakat jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan aset oleh oknum jaksa. Menurut Anang, pemanfaatan barang sitaan hanya diperbolehkan dalam koridor perawatan agar nilai aset tidak menyusut, itu pun harus melalui izin resmi.

"Kalau dimanfaatkan sementara dengan izin agar tidak rusak, itu tidak masalah. Tapi kalau digunakan tanpa izin atau sembunyi-sembunyi, akan ditindak tegas dari institusi kepada oknum," tambahnya.

Aset Tercecer di Tangan Jaksa
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari pendataan ulang barang sitaan kasus korupsi. Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan keprihatinannya atas temuan sejumlah aset yang justru masih dikuasai oleh jajarannya secara ilegal.

"Banyak aset kita yang masih tercecer. Bahkan ada yang seharusnya kita miliki, tapi masih di tangan jaksa," kata Burhanuddin di Jakarta, Kamis (12/2).

Meski tidak memerinci identitas oknum yang dimaksud, Burhanuddin menengarai ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.

"Banyak aset (barbuk kasus korupsi) dimiliki jaksa, ditempati oleh jaksa, diam-diam, semoga lupa bahwa ada aset ditangannya," pungkas Jaksa Agung. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya