Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 17 Juta Batang Rokok Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol

Heri Susetyo
05/3/2024 20:35
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 17 Juta Batang Rokok Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 17 Juta Batang Rokok Ilegal danMinuman Mengandung Etil Alkohol.(Dok. MI/Heri Susetyo)

BEA Cukai Sidoarjo memusnahkan lebih dari 17 juta batang rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman mengandung etil alkohol. Barang yang dimusnahkan itu merupakan barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai Februari sampai dengan November 2023.

Terdiri dari 17.589.336 batang rokok ilegal, 500 ribu gram tembakau iris, dan 220 ribu mililiter minuman mengandung etil alkohol. Selain itu ada 87.500 lembar barang lain terkait barang kena cukai hasil tembakau berupa etiket akan dimusnahkan.

Total perkiraan nilai barang yang akan dimusnahkan Rp22,2 miliar. Sementara kerugian penerimaan negara apabila barang tersebut diedarkan mencapai Rp11,9 miliar.

Baca juga : Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 794 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan mengatakan, barang yang dimusnahkan hasil penindakan dari empat wilayah. Yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

"Modus pelanggaran antara lain menggunakan pita cukai palsu dan ada yang tanpa dilekati pita cukai," kata Rudy Hery Kurniawan, Selasa (5/3).

Selain itu ada yang modus pelanggaran dengan menggunakan pita cukai yang bukan peruntukannya. Misalnya rokok jenis SKM dilekati dengan pita cukai jenis SKT. Ada juga modus menggunakan pita cukai salah personalisasi, misal rokok perusahaan X dilekati dengan pita cukai perusahaan Y.

Rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol itu dimusnahkan secara simbolis di kantor Bea Cukai Sidoarjo. Pemusnahan secara simbolis dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Sementara pemusnahan seluruh barang bukti dilakukan di PT Hijau Alam Nusantara (HAN) Mojokerto Jawa Timur dengan cara dibakar.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya