Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 794 Ribu Batang Rokok Ilegal

Heru Susetyo
11/8/2023 12:55
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 794 Ribu Batang Rokok Ilegal
Lebih dari 794 ribu batang rokok ilegal dimusnahkan oleh kantor pelayanan Bea Cukai Sidoarjo.(MI/Heru Susetyo)

KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan lebih dari 794 ribu batang rokok ilegal, Jumat (11/8). Rokok ilegal tanpa cukai tersebut nilainya hampir mencapai Rp1 miliar.

Ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek tersebut merupakan hasil penindakan selama periode Desember 2022 hingga Maret 2023. Jumlahnya lebih dari 794 ribu batang dengan nilai sekitar Rp997.474.000.

Rokok tersebut ilegal karena tanpa dilengkapi pita cukai yang sudah ditetapkan pemerintah. Sehingga kerugian negara yang ditaksir, apabila rokok ilegal ini lepas di pasaran, mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Baca juga:  Fakta Ekspor Obat Tradisional Ilegal ke Uzbekistan yang Digagalkan Badan POM dan Bea Cukai

Rokok ilegal sigaret kretek tangan tersebut, biasanya dijual di pasaran luar Pulau Jawa. Sebagian besar rokok berbagai merek ilegal itu dilempar ke Pulau Sumatra dan Kalimantan.
 
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan mengatakan, pengenaan cukai rokok tidak semata-mata untuk pendapatan negara. Melainkan juga sebagai alat kontrol peredaran rokok atau yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Ribuan Kali Penindakan, Simak Hasil Lengkap Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023
 
"Sebab bila tidak dikontrol dengan pita cukai, harga rokok menjadi murah dan konsumsi masyarakat akan rokok sulit dikendalikan," kata Rudy Hery Kurniawan.

Seiring naiknya tarif pita cukai rokok, masyarakat memilih beralih ke rokok murah termasuk rokok ilegal. Maka Bea Cukai akan berupaya lebih keras, agar peredaran rokok ilegal tidak semakin meluas.

Sebelumnya Bea Cukai Sidoarjo juga memusnahkan 8,6 juta batang rokok ilegal, senilai sekitar Rp10 miliar pada Juni lalu. Rokok dimusnahkan secara simbolis dengan dibakar dan sisanya sebagian besar dimusnahkan PT Hijau Alam Nusantara (HAN) di Kabupaten Mojokerto. (Z-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya