Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SEBAGIAN bagian dari komitmen menegakkan hukum dan menjalankan peran sebagai community protector, Bea Cukai Pasuruan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan pada Selasa (07/05).
"Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Juga, bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat serta bentuk dukungan terhadap industri legal dalam negeri," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Juli 2023 hingga Oktober 2024, yang mencakup 8.111.820 batang rokok ilegal, 15.000 gram tembakau iris (TIS), dan 3.218 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang mencapai Rp11,3 miliar dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp8,1 miliar.
Penindakan BKC ilegal oleh Bea Cukai Pasuruan sendiri dilakukan melalui patroli darat, pengawasan jasa pengiriman, operasi pasar, hingga penindakan pengepakan ilegal. Modus pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, serta peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).
Hatta menegaskan pemusnahan BKC ilegal senilai Rp11,3 miliar ini pun menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Pasuruan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. "Pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat kesadaran pelaku usaha akan pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai," tutupnya. (RO/Z-2)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved