Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
SEBAGIAN bagian dari komitmen menegakkan hukum dan menjalankan peran sebagai community protector, Bea Cukai Pasuruan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan pada Selasa (07/05).
"Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Juga, bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat serta bentuk dukungan terhadap industri legal dalam negeri," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Juli 2023 hingga Oktober 2024, yang mencakup 8.111.820 batang rokok ilegal, 15.000 gram tembakau iris (TIS), dan 3.218 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang mencapai Rp11,3 miliar dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp8,1 miliar.
Penindakan BKC ilegal oleh Bea Cukai Pasuruan sendiri dilakukan melalui patroli darat, pengawasan jasa pengiriman, operasi pasar, hingga penindakan pengepakan ilegal. Modus pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, serta peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).
Hatta menegaskan pemusnahan BKC ilegal senilai Rp11,3 miliar ini pun menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Pasuruan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. "Pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat kesadaran pelaku usaha akan pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai," tutupnya. (RO/Z-2)
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved