Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara menindaklanjuti kasus penemuan narkotika jenis sabu sebanyak 57 kilogram di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan Bidang Propam telah memeriksa delapan anggota polisi terkait dengan kasus itu. "Mereka yang diperiksa adalah para personel dari Sat Polair dan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai," kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi, Senin (7/6) malam.
Kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, saat sedang melakukan patroli, Rabu (19/5).
Karena kecurigaan itu petugas pun melakukan pengejaran terhadap kapal yang ditumpangi dua orang pria tersebut.
Kapal yang dikejar kemudian bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Sementara kedua pria yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 57 kg narkotika jenis sabu. Terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merek Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merek Guanyinwang.
Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu yang kemudian dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih
lanjut.
Lebih lanjut Kombes Hadi mengatakan, pemeriksaan terhadap kedelapan personel tersebut dilakukan untuk keperluan klarifikasi. Namun, dia belum dapat menjelaskan terkait dengan tindakan apa klarifikasi tersebut diperlukan. Begitu juga dengan identitas para personel, dia memastikan proses pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.(OL-13)
Baca Juga: Heboh soal 60% Produk Makanan Tak Sehat, Nestle Buka Suara
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved