Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap lima anggota jaringan pengedar sabu yang memasok narkotika kepada FG, sopir taksi online pelaku pemerkosaan penumpang di Tol Kunciran–Cengkareng, beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan lima tersangka tersebut yakni Nopri Sanggara, Hermanto, Kosim, Melvin Emraldy, serta M. Muchty Ghifari.
“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pemerkosaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh tersangka Fathur Gozali (FG) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
“Dari interogasi, FG mengaku membeli sabu itu dari Opik dengan uang dari Hermanto sebanyak 1 gram seharga Rp1,3 juta,” kata Eko.
Tim kemudian menangkap Opik dan Hermanto di hari yang sama. Opik mengaku mendapat sabu dari Kosim dengan harga serupa. Dari penangkapan Kosim, polisi mengetahui barang tersebut diperoleh dari Melvin seharga Rp1 juta.
“Pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim mengamankan Melvin dan menemukan alat hisap serta sabu sisa pakai dalam pipet,” tutur Eko.
Melvin mengaku mendapat sabu dari Muchty Ghifari alias Tiul, yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon. Ia memesan sabu 1 gram seharga Rp750.000.
Pada Sabtu, 29 November 2025 pukul 19.00 WIB, polisi memeriksa Muchty di Lapas Cirebon. Dari keterangannya, terungkap bahwa ia memperoleh 1 ons sabu dari Reza yang kini masih diburu. Transaksi dilakukan melalui transfer bank. Bareskrim masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lainnya.
Sebelumnya, FG, 49, ditangkap karena memperkosa seorang penumpang di bahu Tol Kunciran–Cengkareng. Peristiwa terjadi saat korban memesan taksi online dari Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan korban sempat curiga karena pelat nomor mobil yang datang tidak sesuai aplikasi. Sesampainya di jalan tol, pelaku menghentikan mobil dengan alasan mengantuk, lalu berpindah ke kursi belakang dan mengancam korban menggunakan benda mirip senjata api.
Pelaku memukul korban, memintanya membuka pakaian, lalu memperkosanya. Korban kemudian diturunkan di sebuah gang di Depok dan langsung melapor ke polisi. FG ditangkap dini hari pada 23 November 2025 di kontrakannya di Cilodong, Depok.
Saat ditangkap, polisi menemukan paket sabu di dompet pelaku. FG juga mengakui mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi kejahatannya. Tes urine pun menunjukkan hasil positif. Senjata yang digunakan untuk mengancam korban ditemukan di bawah kursi mobil. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. (Yon/P-2)
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved