Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
CALON anggota legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan ternyata dibantu adik iparnya R dalam mengedarkan sabu. Diketahui Sofyan ditangkap polisi karena terlibat peredaran 70 kg sabu.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha mengatakan ada 3 orang yang membantu Sofyan.
"Dari tiga itu kan satu adik iparnya dia. Yang dua sengaja memang dia rekrut juga, ya (saling) kenal lah," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).
Baca juga : Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba
Adik ipar Sofyan dan 2 anak buahnya ditangkap lebih dulu sekitar Maret 2024. Sementara, Sofyan berhasil melarikan diri.
"Jadi dia (Sofyan) kan ikut nganter (sabu) juga sampai di mendekati Bakaheuni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan, ditangkep. Terus dia kabur ke Aceh," jelas Gembong.
Dalam pelariannya, Sofyan sempat bersembunyi di perkebunan sawit di kawasan Aceh. Ia meninggalkan istrinya di rumah yang sedang hamil.
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
"Dia pelarian di wilayah dekat kebun sawit. Iya (tinggalkan istri yang sedang hamil). Pas pulang, kabur pertama itu, sempat mampir ke rumahnya sebentar terus menghilang udah," ungkap Gembong.
Namun, pelariannya terhenti setelah ditangkap. Sofyan diringkus di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu, 25 Mei 2024. Dalam kasusnya, Sofyan diduga berperan sebagai pemilik, pemodal, sekaligus pengendali peredaran 70 kilogram sabu. Sofyan juga berhubungan langsung dengan bandar besar yang berada di Malaysia.
Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika. Dengan ancaman maksimal pidana mati. (Z-3)
Dengan banyak perbedaan, suku, agama, bahasa, dan ras menjadi modal untuk meneruskan perjuangan para terdahulu.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Potensi risiko gangguan kejiwaan di kalangan caleg menjadi atensi manajemen RSUD Sayang.
RUMAH sakit (RS) Otto, di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat menyatakan telah menyiapkan ruangan dan layanan khusus untuk para calon legislatif (caleg) yang stres.
Caleg yang mengalami gangguan mental usai pencoblosan dilayani di klinik psikiatri
Bareskrim Polri meangkap caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, dalam kasus narkotika.
Air masih menggenangi tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh akibat banjir yang terjadi pada Rabu (20/1) pukul 20.00 WIB dengan tinggi muka air 30 sampai 150 sentimeter.
Bupati Aceh Tamiang Mursil menetapkan bencana banjir yang melanda kabupaten tersebut sebagai status tanggap darurat banjir selama 14 hari terhitung 31 Oktober 2022.
Banjir di Aceh Tamiang lebih parah dibandingkan dengan peristiwa yang sama pada tahun sebelumnya dan menyebakan arus lalu lintas Banda Aceh-Medan lumpuh total.
Bencana alam banjir Aceh Tamiang sempat melumpuhkan jalur transportasi Provinsi Aceh dengan Sumatra Utara hingga berhari-hari.
Setelah hampir dua pekan, banjir di Aceh Tamiang kini berangsur surut. Masih ada 43 desa di dua kecamatan yang terendam banjir dengan ketinggian air 30 hingga 80 sentimeter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved