Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON anggota legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan ternyata dibantu adik iparnya R dalam mengedarkan sabu. Diketahui Sofyan ditangkap polisi karena terlibat peredaran 70 kg sabu.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha mengatakan ada 3 orang yang membantu Sofyan.
"Dari tiga itu kan satu adik iparnya dia. Yang dua sengaja memang dia rekrut juga, ya (saling) kenal lah," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).
Baca juga : Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba
Adik ipar Sofyan dan 2 anak buahnya ditangkap lebih dulu sekitar Maret 2024. Sementara, Sofyan berhasil melarikan diri.
"Jadi dia (Sofyan) kan ikut nganter (sabu) juga sampai di mendekati Bakaheuni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan, ditangkep. Terus dia kabur ke Aceh," jelas Gembong.
Dalam pelariannya, Sofyan sempat bersembunyi di perkebunan sawit di kawasan Aceh. Ia meninggalkan istrinya di rumah yang sedang hamil.
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
"Dia pelarian di wilayah dekat kebun sawit. Iya (tinggalkan istri yang sedang hamil). Pas pulang, kabur pertama itu, sempat mampir ke rumahnya sebentar terus menghilang udah," ungkap Gembong.
Namun, pelariannya terhenti setelah ditangkap. Sofyan diringkus di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu, 25 Mei 2024. Dalam kasusnya, Sofyan diduga berperan sebagai pemilik, pemodal, sekaligus pengendali peredaran 70 kilogram sabu. Sofyan juga berhubungan langsung dengan bandar besar yang berada di Malaysia.
Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika. Dengan ancaman maksimal pidana mati. (Z-3)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, Sabtu (17/1) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh misalnya, ratusan ribu penyintas banjir masih krisis kebutuhan dasar.
Hingga kini, banjir yang terjadi di 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang perlahan mulai surut dan jalur darat sudah bisa dilalui kendaraan.
Banjir bandang yang melanda daerah itu pada Rabu (26/11) mengakibatkan 18 orang meninggal dunia dan tiga orang dinyatakan hilang serta merusak ribuan rumah warga.
Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Luthfi, mengungkapkan bahwa sekitar 70% infrastruktur jaringan seluler di Aceh dalam kondisi baik
Bareskrim Polri meangkap caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, dalam kasus narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved