Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan terus menelusuri aset gembong narkoba Fredy Pratama yang disinyalir masih ada dan menjadi modus operandi dalam pencucian uang dari hasil bisnis sabu-sabu dan ekstasi.
"Tracing aset terus dilakukan bekerja sama dengan Bareskrim Polri, karena asetnya dimungkinkan masih ada," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Rabu (11/10).
Selain pelacakan aset terkait pengungkapan tindak pidana pencucian uang, polisi juga secara intensif masih melakukan pemeriksaan jaringan Fredy Pratama.
Baca juga : Polisi: Zul Zivilia Jadi Kurir Fredy Pratama di Wilayah Sulawesi
Sebelumnya, sejumlah pengedar yang ditangkap Polda Kalsel dalam kurun waktu lima tahun terakhir terhitung sejak 2019 hingga 2023 disinyalir masih terkait jaringan Fredy Pratama yang merupakan berasal dari Banjarmasin.
Kelana menyebut total ada 92 tersangka dalam kasus menonjol diungkap Polda Kalsel dan Polres jajaran yang terindikasi masih satu jaringan internasional yang dikendalikan Fredy Pratama dengan para kaki tangannya.
Baca juga : 884 Tersangka Ditangkap, Ini Modus Operandi Gembong Narkoba Fredy Pratama
Adapun total barang bukti yang disita sebanyak 1,03 ton sabu-sabu dan 284.228 butir ekstasi serta 763,97 gram serbuk ekstasi.
Sementara itu, Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap orang tua Fredy yang berdomisili di Banjarmasin yaitu Lian Silas dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba.
Total ada 14 aset berupa tanah dan bangunan serta empat kendaraan roda empat dan satu motor besar yang telah disita termasuk bangunan tiga lantai di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang digunakan Lian Silas menjalankan bisnis restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn dan Cafe Beluga.
Fredy Pratama hingga saat ini masih dinyatakan buron dan terindikasi berada di luar negeri, sehingga Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia, Kepolisian Thailand, Badan Narkotika Amerika Serikat atau Drug Enforcement Administration (DEA) serta instansi terkait lainnya untuk memburu sang gembong narkoba. (Ant/Z-4)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Polisi menyakini jika pelaku masuk dalam jaringan internasional pengedar Narkoba jenis kokain di Bali.
APARAT kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap jaringan pengedar antarprovinsi yakni Sumatera-Bali. Dari paket diketahui ganja sebesar 1,9 kilo
KEPALA Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan 10 wilayah di Indonesia yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved