Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia. Penyelundupan narkoba jenis sabu cair seberat 9.540,8 gram di terminal kedatangan Bandara YIA.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro menyampaikan, penindakan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antarinstansi.
Penindakan berawal pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 11.45 WIB, ketika petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan analisis terhadap seorang penumpang berinisial AP (27 tahun), Warga Negara Indonesia (WNI), yang tiba dari Malaysia dengan penerbangan AirAsia AK 346 rute Kuala Lumpur - YIA. Berdasarkan hasil analisis inteliien, pemeriksaan K9 “Billy” dan pemeriksaan x-ray ditemukan 10 paket tisu basah yang diduga kuat mengandung narkotika jenis methamphetamine dengan berat total 9.540,8 gram.
"Penindakan ini juga menjadi catatan sejarah tersendiri, karena merupakan kasus pertama penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap sejak Bandara YIA melayani penerbangan internasional pada tahun 2020," kata dia saat konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Selasa (8/7).
Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H menambahkan, pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan koper milik seorang penumpang laki-laki berinisial AP (27), WNI asal Pringsewu, Lampung. Ia tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dari Kuala Lumpur pada 22 Juni 2025.
"Petugas Bea Cukai mencurigai isi koper dan menemukan sepuluh bungkus tisu basah warna oranye yang ternyata mengandung metamfetamin (sabu) seberat total 9.540,8 gram," kata dia.
Penyelundupan narkoba menggunakan modus baru, yaitu lewat kemasan tisu basah. Berdasarkan hasil interogasi, AP diketahui berperan sebagai kurir dan ia tidak sendiri dalam bekerja.
AP dipandu oleh P (DPO) yang merupakan Warga Negara Malaysia. Melalui komunikasi digital, P diketahui mengarahkan AP untuk bertemu MNF (29), WNA asal Malaysia yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah, yang berperan sebagai pemantau.
Keduanya berhasil diamankan petugas gabungan Bea Cukai, TNI AU, dan Polda DIY di area kedatangan Bandara YIA.
AAtas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang dia.
Bila dikonversikan, jumlah sabu yang disita tersebut dapat menyelamatkan sekitar 38.163 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.(H-3)
MENYUSURI Lanskap Yogyakarta melalui Open Trip PORTA by Ambarrukmo Yogyakarta bukan sekedar kota
POLITEKNIK Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) melakukan audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, di Balaikota Timoho, Selasa (8/7/2025).
Penyakit leptospirosis kembali menarik perhatian setelah menimbulkan korban jiwa dan menginfeksi ratusan orang di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
KETUA UMUM Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Euis Nurlaelawati mengatakan isu pernikahananak dan poligami masih menjadi tantangan keluarga Muslim di Indonesia.
Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat laju inflasi pada Juni 2025 di wilayah ini sebesar 0,23% (month-to-month - mtm).
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek sebuah kamar di Apartemen Queen Victoria, Batam, pada Senin malam, 27 Mei 2024.
Polda Metro Jaya mengungkap temuan modus baru penyelundupan narkotika ke Indonesia, dengan memasukan sabu cair ke dalam semir sepatu yang dibawa WNA asal Nigeria.
Sabu-sabu dapat dengan mudah menimbulkan ketergantungan pada penggunanya. Selain dampak yang terlihat, penggunaan sabu juga secara signifikan berdampak pada kesehatan organ vital tubuh.
KEPALA Lapas Kelas I Kesambi Cirebon, Iwan angkat suara soal keterlibatan dua narapidana Lapas Kesambi Cirebon, dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu cair.
Tidak ingin kasus Teddy Minahasa terulang, Kepolisian turunkan Propam untuk amankan barang bukti sabu cair di Polda Jambi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved