Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Narkotika jenis sabu-sabu atau amfetamin merupakan salah satu yang paling banyak beredar di masyarakat global, termasuk di Indonesia. Sabu-sabu dapat dengan mudah menimbulkan ketergantungan pada penggunanya.
Sabu biasanya digunakan dengan cara dihirup atau disuntik. Pecandu sabu akan ketergantungan pada efek euforia yang dihasilkan sesaat setelah sabu digunakan. Pecandu sabu umumnya akan menunjukkan beberapa gejala seperti sangat bersemangat, tidak kenal lelah, hingga perilaku paranoia.
Selain dampak yang terlihat, penggunaan sabu juga secara signifikan berdampak pada kesehatan organ vital tubuh. Dampaknya kerusakannya akan semakin terasa seiring semakin besarnya dosis dan lamanya durasi seseorang mengonsumsi sabu.
Baca juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda, Akhirnya Pulang ke Rumah
Berikut ini dampak penggunaan sabu pada organ-organ vital tubuh.
1. Jantung
Saat seseorang mengonsumsi sabu, tubuhnya akan merasa sangat bersemangat dan bertenaga melebihi kondisi normal. Hal itu akan memengaruhi detak dan irama jantung. Jantung berisiko mengalami aritmia atau berdetak tidak teratur, berdebar-debar, dan pada tingkat yang fatal bisa terjadi serangan jantung.
2. Otak
Otak merupakan organ yang paling cepat terdampak akibat konsumsi narkotika, termasuk sabu. Sabu mengandung neurotransmitter di otak, seperti dopamin dan serotonin. Hal itu menyebabkan terjadinya pelepasan bahan kimia berlebihan yang membuat seseorang merasakan euforia dan perasaan bahagia setelah mengonsumsi sabu.
Hal itu secara bertahap dapat menyebabkan kerusakan otak. Pecandu sabu umumnya akan mengalami gejala psikosis seperti halusinasi dan paranoia. Tak jarang menyebabkan mereka bersikap yang sama seperti pengidap skizofrenia. Dalam jangka menengah dan panjang kecanduan sabu bisa menyebabkan seseorang mengidap parkinson.
Baca juga: Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur
3. Otot
Amfetamin dapat menyebabkan kerusakan otot secara permanen. Kehancuran otot yang terjadi secara cepat akibat zat terlarang itu bisa mengkontaminasi darah. Akibatnya, berbagai penyakit lain yang berbahaya bisa terjadi, seperti gagal ginjal.
4. Gigi
Penggunaan amfetamin dapat secara signifikan menurunkan produksi air liur. Hal itu akan menyebabkan gigi mudah terkikis. Selain itu, pertumbuhan bakteri dan kuman di mulut juga jadi lebih cepat dan gigi jadi lebih mudah berlubang.
5. Hati
Racun dari sabu dapat membuat kerja hati menjadi lebih berat. Akibatnya hati akan lebih cepat mengalami kerusakan dan penurunan fungsi. Dampaknya bisa menyebabkan penyakit fatal seperti sirosis atau kanker hati.
6. Sistem pencernaan
Pecandu sabu akan mengalami penyempitan pembuluh darah, akibatnya alirah darah ke usus jadi terhambat. Jika kondisi itu terjadi, lama-kelamaan akan terjadi kematian jaringan di usus dan infeksi rongga perut yang berakibat fatal.
Itulah dampak-dampak berbahaya yang berisiko terjadi akibat penggunaan sabu atau amfetamin.
(Z-9)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Pecandu narkotika seperti Fariz RM memang wajib direhabilitasi. Namun, itu bukan jaminan ia bisa keluar dari jeratan narkotika jika tidak ada tindakan lanjutan.
Pondok pesantren milik Iwan itu menerima para pecandu narkoba dan ODGJ.
Direktur IJRS Dio Ashar Wicaksana berpandangan bahwa pengguna narkotika tak perlu dipidana.
PREVALENSI tingkat penggunaan narkotika di kalangan mahasiswa di Indonesia mengalami peningkatan, terbanyak di Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved