Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEPALA Lapas Kelas I Kesambi Cirebon, Iwan angkat suara soal keterlibatan dua narapidana Lapas Kesambi Cirebon, dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu cair yang diresapkan ke gorden. Iwan tak menampik jika dua narapidananya merupakan otak di balik jaringan narkoba negara Timur-Tengah yang berhasil diungkap pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, mereka mengendalikan jaringan narkoba internasional tersebut menggunakan ponsel dari dalam lapas. Meski begitu, Iwan mengaku sudah rutin menggelar razia blok hunian narapidana untuk mencegah keberadaan barang terlarangan di dalam sel, seperti ponsel.
"Secara rutin kami sudah melakukan sidak kamar narapida, tetapi tetap saja selalu ada barang terlarang itu (ponsel)," kata Iwan dikutip Selasa (30/5).
Baca juga: 14 Narapidana Nakal asal Jawa Barat Dipindah ke Nusakambangan
Sebelumnya, S (salah satu otak otak di balik jaringan narkoba negara Timur-Tengah) sempat ketahuan kedapatan memilki ponsel di dalam tahanan.
S juga sempat mendapatkan hukuman atas kepemilikan ponsel tersebut. Bahkan S sempat ditempatkan di sel khusus untuk narapidana yang melanggar tata tertib di dalam lapas.
Baca juga: Polri akan Bentengi Indonesia dari Narkoba Zombie
"S itu sudah beberapa kali kami tempatkan di sel khusus, yang kami sebut sel tikus atas kepemilikan ponsel. Tetapi belum lama dia keluar dari sel tikus dia kedapatan lagi membawa ponsel," ujarnya.
Kepada para petugas S mengaku memang dirinyalah salah satu otak di balik pengendalian jaringan narkoba negara Timur-Tengah.
Kendati demikian, pihaknya merasa lega kasus peredaran barang haram tersebut bisa dicegah oleh petugas gabungan. Pihaknya juga mengaku akan lebih meningkatkan pengawasan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
Menanggapi hal itu (Wadir) mengaku percaya jika petugas Lapas Kesambi Cirebon sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir adanya barang terlarang seperti ponsel di dalam lapas.
"Saya yakin dan percaya teman-teman dari lapas sudah melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan, dengan melakukan razia di lapas secara bersama-sama untuk mendeteksi terjadinya peredaran narkotika yang ada di Lapas," ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar kegiatan seperti itu terus dilakukan dan ditingkatkan oleh jajaran lapas, agar hal seperti ini tidak kembali terulang.
"Intinya kami berpesan agar semua SOP dilakukan dengan baik di dalam lapas. Pokoknya semua mekanisme harus dilakukan untuk mencegah agar lapas tidak digunakan sebagai sarana untuk menggantikan peredaran gelap narkotika," tutupnya.
(Z-9)
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan total 56,89 gram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved