Headline

Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.

Polisi Gagalkan Peredaran hampir Setengah Ton Sabu di Tiga Daerah di Sumut

Yoseph Pencawan
30/8/2025 18:02
Polisi Gagalkan Peredaran hampir Setengah Ton Sabu di Tiga Daerah di Sumut
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.(Dok. MI)

POLISI berhasil menggagalkan peredaran narkoba berupa hampir setengah ton sabu di tiga daerah di Sumatra Utara (Sumut) dalam waktu delapan bulan. Ketiga daerah itu sama-sama berada di wilayah pesisir, yakni Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjungbalai.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan jajarannya bersama dengan Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara telah mengungkap 603 kasus narkoba dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.

"Dari pengungkapan tersebut kami mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain 472,38 kilogram sabu," terangnya, Jumat (29/8).

Selain sabu, mereka juga mendapat beragam barang bukti narkotika jenis lain. Mencakup 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 liquid vape mengandung Etomidate.

Dalam kurun waktu itu juga jajaran Polda Sumut 77 kali menggerebek berbagai lokasi yang menjadi "sarang narkoba". Penggerebekan tersebut memunculkan 68 kasus narkoba dengan 79 tersangka, serta 20 pengguna yang direhabilitasi.

Penindakan, lanjut Calvijn, juga dilakukan di tempat-tempat hiburan malam (THM). Dari THM, sebanyak enam kasus mereka ungkap dengan 11 tersangka dan 62 butir barang bukti ekstasi.

Adapun THM yang digerebek antara lain Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan) dan Mahkota Hall & KTV. Kemudian Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai) serta Nirwana Karaoke (Batubara).

Menurut Calvijn, pengungkapan jaringan narkoba harus dilakukan secara bersama. Tidak bisa dilaksanakan hanya oleh salah satu pihak.

"Aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya. Tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama," ujarnya.

Mengacu data BNN, Sumut merupakan peringkat kedua provinsi dengan kasus tindak pidana narkoba tertinggi. Bahkan Sumut peringkat pertama provinsi dengan jumlah kawasan rawan narkoba terbanyak.

Sumut juga paling atas dalam hal prevalensi penyalahgunaan narkoba. Adapun total barang bukti sabu yang didapat polisi sepanjang 2024 di Sumut mencapai sekitar 1,3 ton. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya