Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BNN Sumut Gulung Jaringan Narkoba Aceh, Ratusan Kilogram Ganja Disita

Yoseph Pencawan
20/6/2025 22:30
BNN Sumut Gulung Jaringan Narkoba Aceh, Ratusan Kilogram Ganja Disita
Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan.(MI/Yoseph Pencawan)

 

Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara menggulung tiga jaringan narkoba besar sepanjang Mei 2025. Ratusan kilogram ganja dan sabu disita serta belasan tersangka ditangkap.

"Ada tiga kasus peredaran narkoba yang diungkap BNN Sumut dengan menangkap sebanyak 11 orang tersangka," ujar Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan, Jumat (20/6).

Pengungkapan terbesar dilakukan terhadap sindikat pengedar ganja yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Barang bukti yang diamankan mencapai 216 kilogram ganja kering siap edar.

Petugas BNN juga menangkap sembilan tersangka dari jaringan ini, sebagian besar berasal dari Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Ganja dibawa menggunakan kendaraan darat dengan tujuan distribusi ke wilayah Jawa.

Para tersangka yang berhasil diamankan yakni T, 30, K, 30, PH, 18, S, 32, A, 35, S, 39, I, 34, MAP, 28, dan JA, 31. Mereka ditangkap dalam operasi simultan di sejumlah titik lintas provinsi.

PEREDARAN SABU
Selain ganja, petugas juga mengungkap dua kasus peredaran sabu dalam kurun waktu yang sama. Di Bandara Kualanamu, sabu seberat 300 gram berhasil disita saat hendak dikirim ke Jawa Timur.

Tersangka dalam kasus ini adalah YAM, 39, warga Kota Binjai, yang ditangkap berdasarkan laporan dari petugas bandara. Barang bukti sabu disimpan dalam kemasan khusus dan nyaris lolos pemeriksaan.

Kasus lainnya diungkap di kawasan perairan Tanjungbalai Asahan, melalui kerja sama dengan Lanal Tanjungbalai. Sabu seberat 1,4 kilogram diamankan bersama satu tersangka, T, 41, warga Bangkalan, Jawa Timur.

Tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, BNN Sumut juga memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Mandailing Natal. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di lokasi penemuan.

Menurut Brigjen Toga, seluruh barang bukti narkotika yang disita telah dimusnahkan sesuai prosedur. Dia menegaskan, BNN Sumut berkomitmen penuh memberantas jaringan narkoba di Sumatra Utara. "Pengungkapan ini membuktikan bahwa kerja bersama dan kolaborasi dengan banyak pihak mampu menekan peredaran narkoba," katanya.

Sejak 2019, Sumut tercatat menempati posisi teratas nasional dalam prevalensi penyalahgunaan narkoba (6,5%), jauh di atas provinsi lain. Selain penindakan, sejak awal tahun ini BNN Sumut aktif melaksanakan berbagai langkah pencegahan. Seperti merekrut pelatih program teman sebaya, tes urine di sekolah, serta roadshow bersama instansi lokal.(E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya