Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dinilai belum secara signifikan menekan lahirnya calon tunggal di daerah.
Putusan MK yang mengakomodasi ambang batas sehingga parpol non parlemen dapat mengusung paslon
DINAMISNYA Pilkada serentak 2024 yang merupakan dampak dari putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 60 dan 70 dinilai sebagai proses demokrasi.
DPR kini berencana mengevaluasi MK. Langkah DPR dinilai sebagai serangan balik terhadap MK.
Salah satu contonya dapat terlihat dari bagaimana perubahan sikap Partai Golkar terhadap kadernya sendiri, yakni Airin Rachmi Diany pada Pilkada Banten 2024.
71 guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kisruh menjelang pilkada yang ditandai dengan tidak selarasnya DPR dengan MK.
Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan proses revisi PKPU Nomor 8/2024 menjadi pembelajaran yang sangat berharga dan mahal.
DPR RI mengesahkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (25/8).
DPR memastikan tak akan mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada.
Tindak lanjut putusan MK ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 104 tahun 2024 yang ditetapkan pada Sabtu (24/8).
Alumni LPDP mendukung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 demi mengembalikan marwah demokrasi ke tangan rakyat melalui Pilkada Serentak 2024.
Raja Juli pun menegaskan pengurusan persyaratan administrasi maju Pilkada Jateng tersebut sudah dilakukan sebelum keputusan MK.
Pada 26 Agustus, Luna akan berulang tahun ke-41.
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan tegak lurus dengan aturan tentang syarat pencalonan kepala daerah berdasarkan putusan MK.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan bahwa Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024 apabila menjadi kader PDI Perjuangan.
Putusan MK soal pilkada tersebut merupakan judicial review (pengujian materi) yang bersifat self executing atau bisa langsung ditindaklanjuti oleh KPU.
Meski jadi tersangka, sambung Ade Ary, 19 demonstran tersebut tak ditahan. Mereka dipulangkan dan dijamin oleh keluarganya masing-masing.
Draft PKPU yang diduga bocor tersebut, memuat aturan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah diatur dalam Pasal 11 ayat 1.
Pemerintah, kata Presiden akan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal batas minimum pencalonan dan ambang batas persyaratan partai mencalonkan kepala daerah.
Kemarin, Presiden Jokowi juga menghabiskan waktunya di Istana Negara, Jakarta. Saat itu, gelombang massa aksi terjadi di sejumlah daerah, salah satunya di depan Gedung DPR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved