Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI mengesahkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (25/8).
Pengesahan itu diambil dalam Rapat konsultasi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada serentak 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Tampak hadir Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan anggota KPU lainnya.
Baca juga : KPU Yakin DPR Tak Utak-atik PKPU Pilkada 2024
Kemudian, anggota Bawaslu RI, Puadi dan Ketua DKPP Heddy Lugito. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas juga hadir dalam rapat.
“Kita sama-sama tahu bahwa draf PKPU, sudah mengakomodir, tidak ada kurang tidak ada lebih, apakah kita setujui?,” tanya Doli kepada peserta sidang.
“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti ketukan palu pengesahan.
Baca juga : KPU Jangan Tersandera Rapat Konsultasi dengan DPR
“Alhamdulilahirobilamin,” ungkap Doli.
Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)menggelar rapat konsultasi revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024. KPU meyakini DPR tak akan mengutak-atik rancangan yang telah disusun.
“Insya Allah, semoga lancar semua," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin,” Minggu (25/8)
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakni donasi Rp1.000 atau seribu per hari dari warganya ditinjau ulang.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyebut pejabat ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat di pagar laut Tangerang tak cukup disanksi administrasi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved