Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Luna Maya Ajak Semua Ikut Kawal Keputusan MK

Fathurrozak
24/8/2024 16:45
Luna Maya Ajak Semua Ikut Kawal Keputusan MK
Luna Maya (kanan) didampingi kekasihnya, Maxime Bouttier, di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).(MI/ Fathurrozak)

DI sela-sela acara menuju perayaan ulang tahunnya yang ke-41, aktris Luna Maya juga menyampaikan harapan untuk Indonesia yang sedang menghadapi darurat demokrasi. Itu ia sampaikan, Sabtu (24/8/2024), seusai konferensi pers turnamen tenisnya, Tenis Bareng Luna di SCTV Tower, Senayan, Jakarta.

 

“Harapannya ya bisa sehat. Kalau perlu, bisa kawal terus apa yang terjadi kemarin (putusan MK terkait revisi UU PIlkada). Soalnya, buat teman-teman media juga kalau bisa kawal terus. Apa yang bagus buat masyarakat kita. Jadi ke depan nantinya biar masyarakat juga merasakan benefitnya. Kawal terus,” tambah Luna yang akan berulang tahun pada 26 Agustus.

Baca juga : KPU Lembata Patuhi Putusan MK soal Pencalonan Kepala Daerah

 

Untuk dirinya sendiri, perempuan yang mengawali karir sebagai model ini juga memiliki harapan khusus. “Aku pengen sehat, pengen bahagia lahir batin, dan bisa lebih baik lagi,” kata Luna yang didampingi sang kekasih, Maxime Bouttier.

 

Baca juga : Tenis Bareng Luna, Turnamen Sekaligus Donasi Pendidikan

Diketahui, pada dua hari berturut, Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024) gelombang aksi massa dari berbagai kalangan, termasuk seniman, sineas, dan komika menyuarakan pendapat mereka di depan gedung DPR/MPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu berkaitan dengan penolakan revisi UU Pilkada. Publik menyuarakan agar KPU, sebagai penyelenggara pemilihan umum kepala daerah dapat mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor  60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

 

Setelah Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan lembaganya akan mengikuti seluruh keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Sabtu (24/8), publik menanti bukti tersebut melalui penerbitan Peraturan KPU (PKPU) yang baru. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya