Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Konstitusi (MK) larangan politik uang dalam pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tengah Pemilu. Seluruh permohonan tidak diterima.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, hari ini.
Dalam persidangan ini, pemohon menggugat Pasal 523 ayat (1) dan ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Beleid itu mengatur orang-orang yang dilarang melakukan politik uang dalam pesta demokrasi.
Pemohon menilai frasa ‘setiap orang’ dalam beleid itu masih ada celah. Sebab, tidak menyakup tim kampanye pasangan yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemohon menilai celah itu merupakan bagian dari kecurangan dalam pemilu. Namun, majelis menilai tidak ada permasalahan.
Suhartoyo menjelaskan frasa ‘setiap orang’ yang digugat pemohon sudah terkandung dalam beleid lain. Contohnya, Pasal 269 ayat (1), Pasal 270 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), serta Pasal 271 dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Sebab, dalam ketentuan pasal-pasal di atas telah mengatur juga frasa ‘setiap orang’ dengan menggunakan frasa ‘orang seorang’ yang menjadi bagian dari unsur pelaksana kampanye,” ucap Suhartoyo.
Mahkamah juga menilai pasal yang digugat oleh pemohon tidak memberikan pertentangan dalam kepastian hukum. Karenanya, gugatan itu ditolak karena pemohon dinilai tidak mempertimbangkan beleid lain yang mengikat.
“Dengan demikian, permohonan para pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo.
Putusan itu di disepakati oleh delapan hakim konstitusi. Mereka yakni Suhartoyo, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Asrul Sani. (Can/P-2)
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
Kuasa hukum Prof Laksanto Utomo, mengatakan keterangan para pihak terkait diharapkan dapat membantu MK melihat lebih konkret bagaimana program MBG dijalankan dan manfaat bagi masyarakat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir dalam sidang perbaikan permohonan.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved