Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Alumni dan Penerima Beasiswa LPDP-RI buka suara terkait situasi demokrasi di Indonesia saat ini. Kelompok tersebut secara tegas mendukung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 demi mengembalikan marwah demokrasi ke tangan rakyat melalui Pilkada Serentak 2024.
"Dua hari ini, situasi negara dan politik sangat memprihatinkan. Segelintir elite politik mencoba untuk membajak demokrasi melalui Revisi RUU Pilkada untuk menganulir Keputusan MK Nomor 60. Kami menolak keras manuver politik di DPR RI dalam upaya mengesahkan Revisi RUU Pilkada," ujar perwakilan alumni, Wahid Chandra Daulay, melalui keterangan tertulis, sabtu (24/8).
Para alumni juga mendesak seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah dan legislatif, untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses legislasi.
Baca juga : Masyarakat Sipil Akan Boikot Pilkada 2024 jika Putusan MK Dikebiri
"Kami akan mengawal dan mengawasi pembatalan Pengesahan Revisi RUU Pilkada yang telah diumumkan oleh Wakil Ketua DPR," imbuhnya.
Para alumni juga mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK tersebut sehingga terwujud kepastian hukum.
"Kami mengecam segala bentuk intimidasi dan penindasan yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan mengancam kebebasan sipil, yang dilakukan oleh aparat negara," tutur Wahid.
Mereka juga menuntut perlindungan bagi aktivis, masyarakat sipil, jurnalis, dan civitas akademika yang menyuarakan demokrasi dan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.
"Kami meminta aparat kepolisian untuk membebaskan para aktivis mahasiswa dan peserta aksi lainnya yang ditangkap dan ditahan pada aksi 22 Agustus 2024," tandasnya. (Z-11)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved