Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENGAMAT Politik Ujang Komarudin menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 membuat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin berwarna. Sebab, semakin banyak kandidat yang dapat diusung oleh partai politik (parpol).
"Membuat dinamika politik berubah di banyak daerah, membuat politik menjadi dinamis, membuat politik lebih berwarna begitu," ucap Ujang kepada medcom.id, Jumat (30/8).
Hal ini dikarenakan putusan MK yang mengakomodasi ambang batas sehingga parpol nonparlemen dapat mengusung paslon. Dalam hal ini, masyarakat pun memiliki banyak pilihan paslon yang bertarung di Pilkada Serentak 2024.
Baca juga : Putusan MK Nomor 60 Bikin Pede Partai Politik Usung Kader Sendiri
"Ya karna disitu dibuka ruang partai non parlemen yang tadinya tidak bisa mengusung bisa mengusung. Lalu ambang batas juga dikurangi," ujarnya.
Ujang juga menyoroti PDIP yang akhirnya bisa mengusung paslonnya sendiri di Jakarta. Di daerah lain juga Ujang menilai banyak perubahan peta politik.
"Sehingga seperti PDIP yang di jakarta tidak bisa mengusung akhirnya bisa. Di banyak daerah juga,perubahannya sangat signifikan. Para kandidat yang tadinya tidak bisa maju jadi bisa maju," tandasnya. (J-2)
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved