Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MOCHAMMAD Afifuddin mengaku sempat menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal itu dilakukannya jika Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 terkait pencalonan kepala daerah gagal diimplementasikan pada Pilkada 2024.
Pengakuan Afifuddin tersebut disampaikan lewat sambutannya dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman antara KPU RI dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Awalnya, Afifuddin menyinggung bahwa sejumlah massa dari HMI sempat melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU RI pada 22 Agustus lalu dan meminta audiensi kepadanya.
Baca juga : Istana Perintahkan KPU Cegah Politik Identitas di Pilkada 2024
"Saya terima kan (teman-teman HMI)? Saya sudah tanda tangan surat mundur kalau putusan MK tidak masuk dalam PKPU (Peraturan KPU) kita," akunya.
"Seandainya benar-benar enggak masuk (di PKPU), mungkin saya enggak berdiri di sini ini sekarang," sambung Afifuddin.
Menurutnya, pengakomodasian dua putusan MK tersebut ke dalam PKPU membuktikan bahwa KPU memiliki komitmen dalam mengawal agenda konstitusi. Diketahui, Putusan MK Nomor 60 merombak ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik dan menyelaraskannya dengan syarat dukungan yang harus dipenuhi calon independen.
Sementara itu, Putusan MK Nomor 70 menegaskan bahwa syarat usia minimum bakal calon kepala daerah dihitung saat pentapan pasangan calon. Hal itu membuat langkah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tidak dapat mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur. (Tri/P-3)
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar jangan sampai ada politik identitas di gelaran Pilkada 2024.
Pilkada idealnya memilih satu di antara sekian kandidat yang fotonya terpampang dalam surat suara.
Usai tak menjabat sebagai Ketua KPU Bandung, Wenti mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Khoirul Anam.
Dari jumlah tersebut, dia menuturkan terdapat 54 pasangan calon jalur independen/non-partai/perseorangan yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Sejauh ini, terdapat 35 titik daerah bercalon tunggal yang akan melawan kolom kosong pada surat suara.
Forum Guntur merupakan sebuah wadah diskusi intelektual PB HMI periode 2024-2026 yang fokus membahas beragam topik hangat berkaitan dengan permasalahan dan kebijakan publik.
Yang paling mencolok adalah reshuffle pengurus yang dilakukan berdasarkan alasan pribadi dan bukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam AD/ART.
Koordinator lapangan aksi demonstrasi tersebut, kata Audi Hafiz Basri, ada lima pernyataan sikap kelompoknya terkait kasus dugaan korupsi itu.
"Silahkan adik-adik mau demo, mau unjuk rasa, mau menyampaikan tertulis, dialog dan sebagainya. Namun, jangan asal demo tanpa fakta dan data."
KORLANTA Polri memberikan 1.000 paket bantuan sosial ke para pemulung dan penjual asongan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dalam rangka HUT Polantas ke 66
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved