Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa sebanyak 1.556 pasangan calon (paslon) kepala daerah akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
"Dengan total pasangan calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota yaitu sebanyak 1.556," kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini
Dia memperinci dari total 1.556 pasangan calon itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 284 pasangan calon wali kota dan wakilnya di 93 kota, dan 1.168 pasangan calon bupati dan wakilnya di 415 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, dia menuturkan terdapat 54 pasangan calon jalur independen/non-partai/perseorangan yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024, dengan rincian 1 pasangan calon jalur perseorangan pada pemilihan gubernur, 41 pasangan calon jalur perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 12 pasangan calon jalur perseorangan pada pemilihan walikota dan wakil walikota.
Dia juga memaparkan bahwa terdapat satu calon tunggal di 37 daerah pada Pilkada 2024, dengan rincian 1 calon tunggal pada pemilihan gubernur, 31 calon tunggal pada pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 5 calon tunggal pada pemilihan walikota dan wakil walikota.
Adapun, lanjut dia, jumlah pemilih yang akan menyumbangkan suaranya pada Pilkada 2024 ada sebanyak 203.657.354 pemilih, yang terdiri dari 101.645.992 laki-laki dan 102.011.362 perempuan.
Selain Ketua KPU RI beserta komisioner KPU RI lainnya, rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito.(Ant/P-2)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU RI mampu melakukan efisiensi pembayaran. Sebab, nilai kontrak awal pengadaan itu sebesar Rp65 miliar.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan penyelenggara tidak profesional
Suhartoyo juga mendiskualifikasi Anggit Kurniawan sebagai calon wakil bupati Pasaman dalam Pilkada Kabupaten Pasaman.
Arya Fernandes mengatakan keterpilihan untuk gubernur dari kalangan perempuan hanya 5,4% sementara gubernur terpilih laki-laki 94,6%.
Kuasa hukum pasangan tersebut, Tri Wiyono Susilo mengatakan pihaknya telah berbesar hati dan menghargai secar penuh putusan yang dibuat oleh MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved