Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KONTESTASI politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah selesai. Terlebih lagi para kepala daerah sudah dilantik dan sudah bekerja di daerah pemenangannya.
Namun begitu, ada yang masih tersisa dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Jakarta. Diketahui, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran, tapi anggaran yang telah disiapkan untuk dua putaran.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran pilkada.
Ia menekankan, jangan sampai Bawaslu dan KPU melampaui tenggat waktu pengembalian sisa anggaran Pilkada, yakni April 2025.
"Tenggat waktu 19 April karena 20 (April) itu batas waktu terakhir. Mengingatkan KPU ada sisa dana Rp 466 miliar yang harus dikembalikan, juga Bawaslu ada Rp 172 miliar yang juga dikembalikan," ujar Khoirudin, dalam keterangannya, Jumat (21/3).
Menurut dia, jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025. Sehingga bisa dimasukan dalam APBD Perubahan.
"Jika terlewat maka harus menunggu tahun depan. Selaku mitra yang memang selama ini sudah banyak komunikasi dan sama-sama sinergi untuk melaksanakan agenda demokrasi kita tentu kita harus berkoordinasi," ungkapnya.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, anggaran putaran kedua memang tidak dipakai dan siap dikembalikan sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.
"Jadi 100 persen anggaran putaran kedua bisa kami kembalikan, tentu saja mengenai perencanaan pengembalian kami berpegangan pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 pasal 20 ayat 3," ungkap Wahyu.
Dalam pasal itu dijelaskan, sampai berakhirnya kegiatan pemilihan, apabila terdapat sisa dana hibah maka wajib mengembalikan paling lama tiga bulan.
Terrhitung setelah pengusulan, pengesahan, pengangkatan tahun terpilih sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
"Ini yang nanti akan kami pertanggungjawabkan kepada Pemprov DKI Jakarta maupun DPRD sebagai bahan pengawasan dalam hal anggaran," ucapnya. (Far/P-2)
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
MENYAMBUT HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta menggelar jalan sehat dan kopi pagi pada, Minggu (10/8).
PT Colliers International Indonesia selaku pengelola sementara apartemen Gardenia Boulevard dilarang ikut cawe-cawe dalam proses pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Rencana layanan psikologi di seluruh puskesmas pada 2025 sebagai langkah positif dan progresif.
Perumda PAL Jaya bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) terkait pemanfaatan aset milik Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola limbah B3.
Kawasan ini sebelumnya direncanakan sebagai Taman ASEAN, sebuah ruang terbuka hijau berskala internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved