Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PT Colliers International Indonesia selaku pengelola sementara apartemen Gardenia Boulevard dilarang ikut cawe-cawe dalam proses pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Hal itu diungkap, anggota DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, saat menerima audiensi dari Forum Warga Gardenia Boulevard (FWGB) dengan pengelola apartemen di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8).
"Jadi saya pikir dalam membentuk P3SRS ini tidak ada sangkut pautnya dengan PT Coliers. Jadi harapannya enggak ada lagi PT Coliers intervensi ataupun hal-hal lain yang terkait masalah P3SRS," kata Ghozi.
Politikus PKS itu menegaskan, harus adanya transparansi dalam proses pembentukan P3SRS. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, yang mengatur kepentingan, tata kelola, dan tanggung jawab para penghuni dalam kehidupan bertingkat.
"Itu aturannya udah jelas Pak, dipergub. Bapak itu mengacunya ke situ aja. Enggak usah ke yang lain-lain," bebernya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Muhammad Idris curiga dengan lamanya pembentukan P3SRS di apartemen Gardenia Boulevard. Pasalnya, apartemen yang dibangun sejak tahun 2010 hingga kini belum memiliki P3SRS sehingga pengelolaannya masih ditangani korporasi.
"P3RS sampai segitu lamanya (belum terbentuk, Red) itu ada yang salah ini, Pak. Jangan-jangan disengaja sama mereka-mereka ini agar menjadi penghasilan mereka tiap bulan. Enggak boleh, Pak. Ini bisa dilaporkan," kata Idris.
Politisi partai NasDem ini pun meminta kepada Wali Kota Jakarta Selatan beserta jajarannya untuk membantu para warga apartemen Gardenia Boulevard dalam proses pembentukan P3SRS.
"Saya, sih, berharap kepada Pemda ya untuk bisa benar-benar mengawasi betul hal-hal seperti ini. Agar tidak terjadi juga di tempat-tempat lain. Karena ini sudah luar biasa kalau menurut saya. Saya lihat, kok, kusut sekali. Dibikin kusut ini. Agar terus saja berjalan seperti ini, sehingga dampaknya seolah-olah Ibu-Ibu Bapak-Bapak ini menumpang tempat mereka," tegasnya.
Sebelumnya, FWGB mengecam tindakan sepihak pengelola Apartemen Gardenia Boulevard di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang melakukan pemutusan aliran listrik dan air warga apartemen. Salah satu akar permasalahan utama yang hingga kini belum terselesaikan adalah keengganan developer membentuk PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) sejak serah terima unit dimulai tahun 2010. (E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved