Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa perbedaan pandangan dan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam kontestasi pemilu. Jangan sampai persatuan bangsa dikorbankan.
PDIP menyebut Susilo Bambang Yudhoyono hanya memikirkan kepentingannya dan fokus masa depan AHY ketika berbicara koalisi.
Proses meneliti, mempelajari, memahami, sampai mengeksekusi keputusan MK tentang syarat menjadi anggota DPD harus dilakukan segera agar semua tidak terlambat mengikuti tahapan Pemilu 2019.
Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden hendaknya tidak hanya dilihat secara tekstual, tetapi juga latar belakangnya.
Pertemuan antara SBY dan Zulkifl i Hasan belum membahas isu koalisi kedua partai, tetapi soal politik kebangsaan dan situasi terkini.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di posisi ketujuh dengan elektabilitas sebesar 3,8%, Perindo 3,1%, NasDem 3%, dan PAN 2,1%. Meski masih berada di angka 3 persen, Rully menilai keempat partai itu masih berpeluang lolos parliamentary threshold (PT).
Saat ini, tercatat salah satu pengurus DPD PDIP DIY yaitu Yohanes Widi Praptomo yang telah mendaftar untuk maju dalam pemilihan DPD dari DIY.
Pasal 7 UUD 1945 dan Pasal 169 huruf (n) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu merupakan hasil dari sebuah proses sejarah bangsa untuk sepakat tidak mengulang kesalahan di masa lalu.
Bacaleg itu berasal dari Partai Berkaya dan Partai Demokrat.
Badan Pengawas Pemilu melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa pada pilkada serentak 2018 terdapat 721 pelanggaran terkait dengan netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyangkan hal ini. Bawaslu menilai pencalonan eks napi korupsi sebagai bacaleg menandakan partai politik tak serius mematuhi pakta integritas yang sudah ditandatangani.
Bawaslu menilai, netralitas para pihak penting untuk menjaga kualitas dan integritas proses dan hasil pemilu.
KPU memastikan akan menambah klausul berupa surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan fungsionaris maupun pengurus partai.
Dengan mencalonkan kader yang jadi menteri sebagai anggota legislatif, parpol tak sepenuhnya mendistribusikan kader. Parpol hanya mementingkan hasil Pileg 2019.
Koalisi enam partai politik memastikan akan tetap mengusung Joko Widodo di Pilpres 2019, apa pun yang terjadi.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel). Davitri mengatakan dokumen pengajuan bakal calon dan syarat bakal calon diverifikasi sesuai ketentuan PKPU Tahun 2018. Pihaknya pun telah menetapkannya sesuai dengan yang tertuang dalam berita acara yang di serahkan kepada bakal calon DPD.
Pasalnya, saat ini ketentuan PKPU No 20 Tahun 2017 terkait pelarangan mantan napi koruptor tersebut sudah sah dan mengikat secara hukum setelah sebelumnya diundangkan. Oleh karena itu sudah seharusnya KPU tegas secara sikap dalam menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan tersebut.
Tiga Anggota DPRD yang akan menjalani proses pergantian tersebut. Dua berasal dari PDIP dan satu dari Gerindra. Ketiganya saat ini tercatat sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 yang telah didaftarkan oleh Partai Golkar ke KPU Purwakarta, Jawa Barat.
Sesuai hasil verifikasi yang dilakukan KPU, banyak berkas tidak lengkap sesuai persyaratan, seperti bacaleg tidak mengisi riwayat pendidikan, dan ada berkas yang diserahkan tidak sesuai format KPU.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved