Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tokoh Agama Jadi Tumpuan

Rudy Polycarpus
27/7/2018 09:35
Tokoh Agama Jadi Tumpuan
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat menghadiri acara Milad MUI Ke-43 dan Peletakkan Batu Pertama Menara MUI di Bambu Apus, Jakarta, Kamis (26/7).(MI/RAMDANI)

PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan, ongkos kontestasi politik terlalu mahal jika harus mengorbankan persatuan bangsa. Kekayaan bangsa berupa bahasa beraneka ragam dan ribuan pulau merupakan sesuatu yang harus dijaga saat ini dan di masa mendatang.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi berpesan kepada tokoh agama untuk berperan aktif mencegah perpecahan akibat kontestasi politik. Permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi kala menghadiri Tasyakuran Milad Ke-43 Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan peletakan batu pertama pembangunan menara MUI di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta, kemarin.

"Saya mengingatkan kepada kita semuanya bahwa aset terbesar bangsa ini ialah persatuan, kerukunan, persaudaraan. Jangan sampai itu retak gara-gara masalah pesta demokrasi. Masalah pilkada, masalah pilpres, karena yang namanya pilkada, pemilu itu setiap lima tahun akan ada terus," tegas dia.

Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa perbedaan pandangan dan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam kontestasi pemilu. Namun, lanjutnya, hal yang paling penting ialah masyarakat harus tetap menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa. Jangan sampai masyarakat terkotak-kotak, bahkan terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan politik.

"Marilah kita bersama selalu berprasangka yang baik, berpikiran positif, mengembangkan pikiran-pikiran yang penuh kecintaan," pungkasnya.

Semakin masif

Menjelang pesta demokrasi 2019, fenomena penyebaran berita bohong (hoaks) diprediksi semakin masif. Karena itu, masyarakat terus diingatkan untuk tak mudah terprovokasi dengan beredarnya berita yang tak jelas karena bisa memecah belah bangsa.

"Ini yang harus kita waspadai bersama. Minimalnya dimulai dari diri sendiri dulu dengan cara pandai-pandai menyaring berita," kata dosen Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi, Lukman Prabowo, dalam dialog Forum Silaturahmi Tokoh Lintas Generasi, kemarin.

Lukman menyebutkan demokrasi tak bisa dilepaskan dari kebebasan berpendapat. Namun, kata dia, kebebasan berpendapat itu harus dibarengi dengan pertanggungjawaban etik. "Jika tak ada batasan, fenomena ini akan sangat berbahaya," ujarnya.

Pemerintah sudah berupaya menangkal masifnya penyebaran hoaks dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lukman mengapresiasi undang-undang itu meskipun membatasi kebebasan berpendapat. "Tapi, saya pikir tidak (mengekang). Suasana masyarakat dan negara harus dalam kondisi baik," kata dia.

Lukman mengapresiasi adanya kegiatan menyosialisasikan bahaya hoaks kepada masyarakat, terutama menyangkut sanksi hukum yang bisa menjerat pelaku penyebar hoaks.

"Sangat berat sanksi dalam UU ITE itu. Bisa dipidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ungkap Lukman.

Saat ini atmosfernya tidak sepanas saat menjelang perhelatan pesta Pemilu 2014 dan Pilkada 2017. "Tapi harus tetap diwaspadai dalam kondisi apa pun. Kondisi saat ini saya pikir masih cenderung kondusif. Mungkin karena masyarakat terus diberi pemahaman bahayanya menyebar hoaks," jelasnya.

Sebelumnya. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta media siber ikut memerangi penyebaran berita bohong. Menurutnya, penyebaran berita atau informasi bohong sangat rentan terjadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. (Sru/BB/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya