Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Menteri Jadi Caleg Parpol Dicap Gagal

Dero Iqbal Mahendra
24/7/2018 08:45
Menteri Jadi Caleg Parpol Dicap Gagal
KEGAGALAN PARTAI: Para pembicara (dari kiri) akademisi Pusat Kajian Hukum Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Agus Riewanto, ahli hukum Universitas Gadjah Mada Oce Madril, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini berbicara dalam diskus(MI/ROMMY PUJIANTO)

SEJUMLAH menteri di Kabinet Kerja maju sebagai calon angggota legislatif. Partai Golkar menyarankan menteri lebih fokus menuntaskan masa jabat-annya ketimbang maju menjadi caleg.

"Sehingga capaian dan target Nawa Cita bisa tercapai," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily.

Untuk Pileg 2019, ada tujuh menteri yang maju menjadi caleg. PDI Perjuangan mendaftarkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Kader PDI Perjuangan lainnya, Yasonna Laoly, juga mencoba peruntungan sebagai caleg. Keduanya pun pernah menjadi anggota DPR.

Selain itu, ada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari PPP. Dari PKB, ada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

PAN mengusung Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Menteri satu-satunya yang dimiliki PAN itu bakal maju dari dapil Kepulauan Riau.

Tiga partai lainnya, yakni NasDem, Hanura, dan Golkar, tidak mengusung menteri mereka menjadi caleg.

Ace menilai masih banyak program Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang harus diselesaikan, dan menteri sebaiknya fokus di situ. Majunya menteri sebagai caleg dikhawatirkan mengganggu target penuntasan program pemerintah.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Angraini mengatakan majunya menteri dari kader partai menjadi caleg menunjukkan kegagalan partai tersebut dalam mendistribusikan kader. "Kalau partai memiliki distribusi kader yang baik, seharusnya mereka akan membiarkan kadernya untuk menuntaskan kerja. Pada saat yang sama partai harus bisa mengoptimalisasi kader-kader mereka yang lain," terang Titi, kemarin.

Namun, penunjukan kader yang menjadi menteri sebagai caleg oleh parpol menunjukkan bahwa parpol tersebut tidak sepenuhnya mendistribusikan kader dan memiliki keterbatasan kader.

"Pemberlakuan ambang batas parlemen yang naik dari 3,5% menjadi 4% juga mengubah konfigurasi politik, sebab berdasarkan sejumlah survei, ada beberapa partai menengah yang memang diduga tidak lolos ambang batas parlemen."

Begitu juga pemberlakuan metode konversi suara yang berupaya memproposionalkan perolehan suara dengan kursi menjadikan partai-partai khawatir. Oleh sebab itu, kader partai yang menjadi menteri dipandang memiliki popularitas dan memberikan insentif dalam perolehan suara.

Harus fokus

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan menteri yang menjadi caleg tetap harus fokus dalam menjalankan tugas sebagai pembantu Presiden Joko Widodo. Mereka hanya diberi waktu cuti berkampanye pada akhir pekan atau Sabtu-Minggu.

"Ya, sesuai peraturan perundangan kan hanya cuti pada saat kampanye," kata Pratikno, Kamis (19/7) lalu.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga meminta menteri yang maju jadi caleg tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat negara. Fasilitas yang dimiliki juga sama dengan caleg lain. (Nur/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik