Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Rudy telah meminta mitra platform digital untuk menghentikan penjualan pelatihan dalam bentuk paket (bundling).
Ketentuan khusus yang diatur terkait Program PEN adalah pemberian kewenangan pada Menteri Keuangan (Menkeu) untuk melakukan pergeseran rincian belanja negara dan pembiayaan anggaran.
Wilayah akreditasi dari kedutaan tersebut mencakup Republik Chad, Guinea Ekuatorial, Gabon, Kongo, dan Afrika Tengah.
"Terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun. Itu mencakup berbagai belanja pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 termasuk untuk daerah dan sektoral," ujar Sri Mulyani.
Koalisi menilai RPP itu dapat menganggu sistem penegakan hukum dan mengancam hak asasi manusia (HAM).
"Perpres-kan turunan dari UU. Isinya tidak boleh melampaui UU yang memerintahkan adanya Perpres itu. Pelibatan militer harus dalam kapasitas mendukung langkah penegakan hukum."
ISTANA belum juga menerima draf peraturan presiden terkait dengan pelibatan TNI dalam memberantas terorisme.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi covid-19 dinilai tidak tepat. Dasar itu juga diyakini menjadi pertimbangan diajukannya gugatan.
"Selama ini penanganan Aksi Terorisme di Indonesia sudah berjalan baik dibawah koordinasi BNPT dan Kepolisian."
Menurut aturan di rancangan perpres, TNI bisa bergerak mandiri dalam menangani terorisme.
Dalam praktik di banyak negara, kata dia, penggabungan antara penegakan hukum dan operasi militer dianggap lumrah.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai bahwa aturan ini akan memberatkan masyarakat karena terdapat kenaikan iuran dan subsidi yang berpotensi salah sasaran.
Menurut perpres tersebut, penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bertujuan mewujudkan pusat kegiatan perekonomian berskala internasional, nasional, maupun regional.
"Sebab BPJS Kesehatan tidak bisa mengubah tarif jika belum ada Perpres," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Media Indonesia, Selasa (14/4).
Perpres tersebut nantinya akan mengatur perubahan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang selama ini mengikuti Perpres 75 tahun 2019.
Perpres No 54 Tahun 2020 berpotensi mereduksi hak konstitusional DPR RI yang sudah dimandatkan dalam UUD 1945.
Landasan hukum yang baru dibutuhkan, menyusul keputusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya telah mempelajari dan siap menjalankan putusan MA tersebut.
Dua beleid besar yang didasari pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu sudah berlaku efektif setelah ditandatangani.
PKS menilai batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai keputusan Mahkamah Agung, menjadi tamparan keras bagi pemerintah terkait penyusunan regulasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved