Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA belum juga menerima draf peraturan presiden terkait dengan pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Draf masih di Kementerian Hukum dan HAM. “Rencananya minggu ini baru akan dibahas bersama dengan Sekretariat Negara,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono.
Perpres pelibatan TNI dalam menangani kasus terorisme itu ditolak sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM. Namun, Dini menyebut draf tersebut masih bisa berubah. “Semuanya masih bisa berubah dalam proses finalisasi. Tergantung bagaimana nanti proses diskusinya,” kata dia.
Menurut peneliti terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib, rencana pemerintah melibatkan TNI dalam penanganan tindak terorisme membuat kelompok radikal waswas. TNI diyakini memiliki kompetensi mumpuni untuk memberantas kelompok tersebut.
“Draf peraturan presiden (perpres) keterlibatan TNI menggentarkan kelompok radikal. Ada kepanikan dan ketakutan dari jaringan radikal kalau TNI masuk,” ujar Ridlwan.
Perpres yang mengatur pelibatan TNI mengatasi terorisme merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pada Pasal 43 huruf I ayat 3 disebutkan, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme diatur dalam perpres.
Ridlwan mengatakan TNI memiliki intelijen baik di level nasional (Markas Besar TNI) sampai level teritorium (komando distrik militer). Data intelijen itu bisa digunakan sebagai upaya penangkalan rencana terorisme.
“Di beberapa grup medsos kelompok radikal tampak ketakutan dan kepanikan. Kelompok ini cemas karena memang TNI punya jejaring sampai ke desa,” ujar dia. Draf perpres TNI juga mengatur penindakan terhadap kejadian terorisme. (Dhk/Cah/P-1)
Bazar TNI menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga 15 persen lebih murah dari pasar untuk meringankan kebutuhan Lebaran masyarakat.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved