Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN presiden (perpres) tentang pelibatan TNI dalam penindakan terorisme yang kini tengah digodok berpotensi menimbulkan tumpang-tindih dalam penanganan terorisme di Indonesia. *Benturan kerja di lapangan dapat terjadi antara TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Demikian dikemukakan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest, dalam keterangan yang disampaikan secara daring, kemarin.
“Beberapa kelemahan perpres ini di antaranya dari aspek legal, tugas TNI bukanlah penegakan hukum sehingga ketika perpres memberi ruang penangkalan dan penindakan kepada TNI, peluang terjadinya pelanggaran hukum dan HAM akan terjadi,” paparnya.
Dikatakan Ernest, TNI idealnya turun membantu BNPT dan Polri pada saat situasi dinilai genting. Sementara itu, draf perpres yang ada justru membuat TNI bisa secara mandiri bergerak dan berisiko berbenturan kerja di lapangan dengan BNPT dan kepolisian.
Namun, peneliti terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, menilai aturan turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme itu akan menggentarkan kelompok teroris. “Ada kepanikan dan ketakutan dari jaringan radikal kalau TNI masuk,” kata dia.
Menurut Ridlwan, pelibatan TNI sejak proses penangkalan tero risme, penindakan, sampai dengan masa pemulihan sudah tepat untuk diterapkan. Selama ini, TNI memiliki satuan dan kemampuan intelijen, baik di tingkat Markas Besar TNI sampai di tingkat satuan teritorial, di antaranya di tingkat Kodim. Data intelijen itu bisa digunakan sebagai upaya penangkalan rencana terorisme.
Perlindungan korban
BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mengupayakan mempercepat penyusunan peraturan pemerintah (PP) tentang perlindungan korban terorisme. Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafl i Amar mengemukakan hal itu dibahas dalam rapat koordinasi dengan LPSK, Kamis (14/5).
“Kami bersepakat setelah Hari Raya Idul Fitri ini akan kita tuntaskan. Demikian juga secara proaktif berkaitan dengan PP Perlindungan yang akan kita upayakan agar segera dapat disahkan dan diterbitkan,” tutur Boy dalam siaran pers, kemarin.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara BNPT dan LPSK sebenarnya telah berakhir sehingga dibutuhkan ada kesepahaman baru untuk segera ditandatangani. MoU itu penting meskipun membutuhkan turunan dalam bentuk perjanjian kerja sama, termasuk juga prosedur standar.
“Dan penting lagi kita menyamakan persepsi, apalagi setelah UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme disahkan. Ada beberapa mandat yang diberikan kepada kami, BNPT, dan LPSK, dan harus segera dirumuskan oleh negara, terutama beberapa PP berkaitan dengan hak-hak korban,” ujar Maneger.
Susilaningtias yang juga wakil ketua LPSK menyebutkan adanya beberapa kendala yang dibahas berkaitan dengan mandeknya pembahasan PP turunan UU No 5/2018. Oleh karena itu, penting bagi kedua lembaga untuk mendorong percepatan pengesahan PP oleh Presiden.
“Batas waktu untuk pengajuan kompensasi kepada para korban sudah mau habis, yaitu tahun depan. Jadi, kita harus sudah bersiap untuk itu,” tandas Susilaningtias.
Dalam rapat koordinasi, LPSK juga menyampaikan ucapan selamat kepada Boy Rafli yang telah dilantik Presiden pada 6 Mei lalu untuk menjabat kepala BNPT. (Ant/P-2)
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Satgas TNI Komando Operasi (Koops) Habema berhasil menuntaskan operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi selama tiga hari di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.
KEPALA Badan Gizi Nasional membekukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah bakal menindaklanjuti amanat Undang Undang Haji dan Umroh dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai kementerian haji.
Agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperjelas dan disempurnakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved