Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PERATURAN presiden (perpres) tentang pelibatan TNI dalam penindakan terorisme yang kini tengah digodok berpotensi menimbulkan tumpang-tindih dalam penanganan terorisme di Indonesia. *Benturan kerja di lapangan dapat terjadi antara TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Demikian dikemukakan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest, dalam keterangan yang disampaikan secara daring, kemarin.
“Beberapa kelemahan perpres ini di antaranya dari aspek legal, tugas TNI bukanlah penegakan hukum sehingga ketika perpres memberi ruang penangkalan dan penindakan kepada TNI, peluang terjadinya pelanggaran hukum dan HAM akan terjadi,” paparnya.
Dikatakan Ernest, TNI idealnya turun membantu BNPT dan Polri pada saat situasi dinilai genting. Sementara itu, draf perpres yang ada justru membuat TNI bisa secara mandiri bergerak dan berisiko berbenturan kerja di lapangan dengan BNPT dan kepolisian.
Namun, peneliti terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, menilai aturan turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme itu akan menggentarkan kelompok teroris. “Ada kepanikan dan ketakutan dari jaringan radikal kalau TNI masuk,” kata dia.
Menurut Ridlwan, pelibatan TNI sejak proses penangkalan tero risme, penindakan, sampai dengan masa pemulihan sudah tepat untuk diterapkan. Selama ini, TNI memiliki satuan dan kemampuan intelijen, baik di tingkat Markas Besar TNI sampai di tingkat satuan teritorial, di antaranya di tingkat Kodim. Data intelijen itu bisa digunakan sebagai upaya penangkalan rencana terorisme.
Perlindungan korban
BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mengupayakan mempercepat penyusunan peraturan pemerintah (PP) tentang perlindungan korban terorisme. Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafl i Amar mengemukakan hal itu dibahas dalam rapat koordinasi dengan LPSK, Kamis (14/5).
“Kami bersepakat setelah Hari Raya Idul Fitri ini akan kita tuntaskan. Demikian juga secara proaktif berkaitan dengan PP Perlindungan yang akan kita upayakan agar segera dapat disahkan dan diterbitkan,” tutur Boy dalam siaran pers, kemarin.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara BNPT dan LPSK sebenarnya telah berakhir sehingga dibutuhkan ada kesepahaman baru untuk segera ditandatangani. MoU itu penting meskipun membutuhkan turunan dalam bentuk perjanjian kerja sama, termasuk juga prosedur standar.
“Dan penting lagi kita menyamakan persepsi, apalagi setelah UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme disahkan. Ada beberapa mandat yang diberikan kepada kami, BNPT, dan LPSK, dan harus segera dirumuskan oleh negara, terutama beberapa PP berkaitan dengan hak-hak korban,” ujar Maneger.
Susilaningtias yang juga wakil ketua LPSK menyebutkan adanya beberapa kendala yang dibahas berkaitan dengan mandeknya pembahasan PP turunan UU No 5/2018. Oleh karena itu, penting bagi kedua lembaga untuk mendorong percepatan pengesahan PP oleh Presiden.
“Batas waktu untuk pengajuan kompensasi kepada para korban sudah mau habis, yaitu tahun depan. Jadi, kita harus sudah bersiap untuk itu,” tandas Susilaningtias.
Dalam rapat koordinasi, LPSK juga menyampaikan ucapan selamat kepada Boy Rafli yang telah dilantik Presiden pada 6 Mei lalu untuk menjabat kepala BNPT. (Ant/P-2)
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
LULUSAN Akademi Militer tahun 1998 dari korps Kopassus, Kolonel Inf Kurniawan meraih predikat Distinguished Graduate di program CISA National Defense University, Amerika Serikat (AS).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
TNI merespons cepat informasi pengalihan pendaratan darurat pesawat Saudi Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Sri mengatakan saat ini ada 97.734 dosen penerima tukin. Dia mengaku saat ini sedang dalam penghitungan dan pendataan lebih detail.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved