Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RANCANGAN Peraturan Presiden (Perpres) pelibatan TNI dalam penidakan terorisme cenderung akan mengaburkan penanganan tindak terorisme yang diamanatkan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest.
"Selama ini penanganan Aksi Terorisme di Indonesia sudah berjalan baik dibawah koordinasi BNPT dan Kepolisian," ujar Rian dalam keterangan tertulisnya yang ia sampaika secara online di Jakarta, Jumat (15/5).
Wacana pelibatan TNI dalam penindakan terorisme ini kembali menguat setelah munculnya Perpres Penindakan Terorisme yang sedang digodok oleh pemerintah. Dikatakan oleh Ernest, Perpres tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih instansi dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia.
"Beberapa kelemahan Perpres ini diantaranya pertama dari aspek legal, tugas TNI bukanlah penegakan hukum, sehingga ketika Perpres memberi ruang penangkalan dan penindakan kepada TNI maka peluang terjadinya pelanggaran Hukum dan HAM akan terjadi," paparnya.
Baca juga: Hati-Hati Tumpang-tindih Tangani Teroris
Menurut Ernest, istilah penangkalan tidak dikenal di dalam UU Terorisme itu sendiri. Masuknya TNI ke dalam wilayah penangan terorisme akan berpotensi menimbulkan perebutan wewenang antara penangkalan oleh TNI dan pencegahan oleh BNPT.
Selain itu, tidak dibatasinya wilayah kerja yang jelas sesuai UU TNI juga akan menimbulkan masalah tumpang tindih lainnya. Misalnya untuk aksi terorisme luar negeri seperit misalnya pembajakan pesawat Indonesia di luar negri atau aksi teror di wilayah perbatasan.
"Akan menimbulkan masalah lain tumpang tindih wewenang dengan BNPT dan Polri yang sudah memiliki wewenang pencegahan, penindakan dan rehabiltasi," paparnya.
Dikatakan oleh Ernest, PSI menilai TNI idealnya turun membantu BNPT dan Polri pada saat situasi yang dinilai genting. Sedangkan draft Perpres yang ada justru membuat TNI bisa secara mandiri bergerak dan beresiko berbenturan kerja di lapangan dengan BNPT dan Kepolisian.
"PSI menilai Perpes Pelibatan TNI dalam penanganan Terorisme belum prioritas, pemerintah harusnya mendorong peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU No 5 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," jelasnya. (A-2)
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Sri mengatakan saat ini ada 97.734 dosen penerima tukin. Dia mengaku saat ini sedang dalam penghitungan dan pendataan lebih detail.
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved